Kepala BPOM Taruna Ikrar akan Tindak Tegas Pelaku Kosmetik Ilegal Berbahaya

Kepala BPOM Taruna Ikrar akan Tindak Tegas Pelaku Kosmetik Ilegal Berbahaya

31 December 2024, 8:18

FAJAR.CO.ID, JAKARTA –Bisnis kosmetik di Indonesia menjadi salah satu daya tarik masyarakat terutama karena pangsa pasarnya yang begitu besar. Sayangnya, banyak kosmetik yang beredar mengandung bahan berbahaya.

Maraknya kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya itu, menjadi salah satu tantangan dalam pengawasan kosmetik yang dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Menyikapi hal itu, Kepala BPOM, Taruna Ikrar menegaskan tidak akan teban pilih terhadap siapapun yang melanggar dalam peredaran kosmetik berbahan berbahaya itu,

Sebagai pimpinan tertinggi BPOM, Taruna Ikrar berjanji akan menindaki secara hukum siapapun pihak yang melakukan pelanggaran.

Taruna Ikrar lebih lanjut mengungkap, sejak Oktober hingga Desember 2024, tercatat 40,00 persen daerah rawan kejahatan obat dan makanan berkaitan dengan produk kosmetik, dan 42,99 persen pengaduan produk ilegal yang diterima Badan POM dari masyarakat, juga berkaitan dengan produk kosmetik.

Dia menegaskan, Badan POM melakukan pengawasan ketat keamanan, manfaat, dan mutu obat dan makanan, termasuk kosmetik, dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dan keadilan berusaha.

Badan POM melakukan pengawasan keamanan, manfaat dan mutu obat dan makanan, termasuk kosmetik dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dan keadilan berusaha,” imbuh Taruna Ikrar.

Taruna menambahkam, Badan POM bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) melaksanakan intensifikasi pengawasan dan penindakan pada Oktober dan November tahun 2024, terhadap kegiatan produksi dan peredaran kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya.

Berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan dan penindakan, pelanggaran serta dugaan kejahatan dengan nilai ekonomi, temuan cukup signifikan terjadi di empat wilayah, yaitu Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Temuan dari keempat wilayah tersebut berjumlah 235 item atau 205.400 pieces produk kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan berbahaya.

Total nilai keekonomiannya mencapai Rp8.910.348.000 (delapan milar sembilan ratus sepuluh juta tiga ratus empat puluh delapan ribu rupiah).

Rincian nilai ekonomi temuan berdasarkan wilayah dari yang terbesar, yaitu mencapai lebih dari Rp4,59 miliar di Jawa Barat, Rp1,88 miliar di Jawa Timur, Rp1,43 miliar di Jawa Tengah, dan Rp1,01 miliar di Banten.

“Sedangkan nilai keekonomian temuan berdasarkan jenis pelanggaran, senilai lebih dari Rp4,59 miliar adalah kosmetik mengandung bahan berbahaya dan Rp4,31 miliar berupa kosmetik ilegal,” pungkas Taruna. (fajar)

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi