FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politkus PDIP Ferdinand Hutahean merespons komentar Dokter Tifa yang menyebut penetapan tersangka Tom Lembong untuk menutupi isu Fufufafa.
Ferdinand menyebut komentar Tifa sebagai hal yang mengada-ada. Ia melihat, hingga saat ini, isu Fufufafa belum menjadi masalah hukum yang jelas.
“Yang kita tahu sampai saat ini, isu Fufufafa itu kan belum menjadi kasus hukum,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Jumat (1/11/2024).
Ferdinand menganggap, mestinya yang menjadi perhatian, gugatan PDIP yang ditolak PTUN. Mengenai keabsahan Gibran sebagai Cawapres.
“Sekarang saya pikir terlalu berlebihan kalau disebut kasus Tom Lembong untuk menutupi kasus Fufufafa,” ucapnya lagi.
Blak-blakan, Ferdinand menuturkan bahwa saat ini seluruh lapisan masyarakat telah mengetahui siapa sosok dibalik akun Kaskus Fufufafa.
“Persoalan Fufufafa itu bukan lagi persoalan yang perlu ditutupi, karena semua sudah terbuka. Publik sudah tahu bahkan saya percaya Prabowo sudah tahu tentang Fufufafa,” tukasnya.
Diyakini Ferdinand, Prabowo hanya menunggu waktu untuk mengambil langkah politik untuk memberikan konsekuensi terhadap Fufufafa.
“Fufufafa akan ada waktunya, saya percaya Prabowo akan mengambil langkah politik untuk menghajar balik si Fufufafa ini. Ini kita tinggal menunggu saja,” sebutnya.
Ferdinand berpendapat bahwa tidak perlu menggunakan hukum untuk menutupi isu tersebut.
“Jadi tidak perlu menggunakan tangan hukum untuk menutupi itu. Sama sekali tidak perlu. Menurut saya, tidak ada korelasinya menggunakan kasus Tom Lembong untuk menutupi akun Fufufafa,” jelasnya.
Ferdinand melihat, apa yang diperlihatkan Tifa itu terkesan tendensius. Meskipun publik mengetahui bahwa itu merupakan buah dari kemarahannya terhadap Fufufafa dan Jokowi.
“Tetapi jangan kebencian itu kemudian menutupi nalar kita. Saya melihat memang kasus Tom Lembong ini kan memang cukup mengagetkan karena persoalan impor seperti ini kan bukan persoalan baru,” terangnya.
“Dan, di Kemendag itu yang namanya rekomendasi impor pangan itu sudah rahasia umum kalau selama ini tidak gratis,” sambung dia.
Dituturkan Ferdinand, kasus yang menjerat Tom Lembong merupakan pintu awal mendobrak semua kasus-kasus rekomendasi izin komuditi pangan di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Kita harus mendorong Kejagung untuk segera membongkar kasus-kasus yang lain.:Karena orang sudah mendengar bagaimana cerita di publik bahwa setiap ada izin rekomendasi komuditi pangan atau apapun, tidak ada yang gratis,” imbuhnya.
Ia menekankan bahwa hukum yang sementara berjalan tidak boleh berhenti hanya pada Tom Lembong. Mengingat, Menteri-menteri setelahnya melakukan impor dalam jumlah yang jauh lebih besar.
“Jangan berhenti di Tom Lembong, karena Menteri di Kemendag itu banyak. Yang dilakukan Tom Lembong memang agak menyimpang, dan pemberian izin rekomendasi itu kepada pihak ketiga,” tandasnya.
Ferdinand bilang, publik harus bijaksana dan menghargai langkah tegas yang dilakukan Kejagung dalam memberantas pelaku korupsi di Indonesia.
“Kita harus menghargai Kejagung dalam hal ini sedang serius-seriusnya memberantas korupsi. Dokter Tifa gak usahlah membuat isu baru, jangan mengotori tentang pemberantasan korupsi dengan isu Fufufafa,” kuncinya.
(Muhsin/fajar)