Krjogja.com – YOGYA – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, menyatakan dukungan penuh atas keputusan tegas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan yang memecat Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai. Pernyataan tersebut disampaikan Eko pada Rabu (18/12/2024) di Yogyakarta. “DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta memberikan dukungan penuh untuk menjalankan keputusan DPP PDI Perjuangan yang memecat Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai,” ujar Eko Suwanto. Keputusan pemecatan ini diatur dalam Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 untuk Joko Widodo, nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 untuk Gibran Rakabuming Raka, dan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 untuk Bobby Nasution. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto pada 4 Desember 2024.
Baca Juga: Antisipasi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun, Eko Suwanto Ajak Masyarakat Tingkatkan Mitigasi Bencana Alasan Pemecatan Jokowi dan Keluarga
Eko Suwanto menjelaskan bahwa pemecatan ini didasarkan pada sembilan poin pertimbangan yang tertuang dalam surat keputusan DPP PDI Perjuangan. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah pelanggaran berat yang dilakukan oleh Joko Widodo selama menjabat sebagai kader PDI Perjuangan.
Joko Widodo, yang diusung PDI Perjuangan sebagai Presiden RI periode 2014–2019 dan 2019–2024, dinilai melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, kode etik, dan disiplin organisasi. Pelanggaran tersebut terjadi akibat sikap terang-terangan Jokowi yang mendukung calon presiden dan wakil presiden dari partai politik lain, yakni Koalisi Indonesia Maju, dalam Pemilu 2024. “Dalam poin ketujuh surat keputusan, disebutkan bahwa tindakan Jokowi melawan keputusan DPP yang mendukung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai calon presiden dan wakil presiden yang diusung partai merupakan pelanggaran berat,” jelas Eko. Lebih lanjut, Jokowi juga dituding menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi. Langkah ini dinilai merusak sistem demokrasi, sistem hukum, serta moral dan etika kehidupan berbangsa dan bernegara. Dukungan Penuh DPC Kota Yogyakarta
Eko menegaskan, keputusan DPP PDI Perjuangan tersebut merupakan langkah tegas yang harus dihormati oleh seluruh kader partai. Menurutnya, PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi disiplin dan integritas. Oleh karena itu, setiap pelanggaran, bahkan oleh tokoh besar sekalipun, harus ditindak sesuai aturan organisasi. “Keputusan ini menunjukkan bahwa partai tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan. Ini adalah langkah penting untuk menjaga soliditas dan integritas PDI Perjuangan,” tegasnya. Pemecatan Joko Widodo, Gibran, dan Bobby menjadi bukti bahwa PDI Perjuangan tetap konsisten dalam menjaga marwah partai. Selain itu, keputusan ini juga diambil demi memastikan bahwa seluruh kader patuh terhadap kebijakan dan arahan partai, khususnya dalam mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden yang telah ditetapkan. Baca Juga: PDI Perjuangan Menang Pilkada di Kota Kelahiran Megawati, Eko Suwanto: Kemenangan Bersejarah! Keputusan ini menuai berbagai tanggapan dari publik. Sebagian pihak menilai langkah DPP PDI Perjuangan sebagai bukti keberanian dalam menjaga konsistensi dan prinsip organisasi. Namun, ada pula yang mempertanyakan dampak keputusan ini terhadap elektabilitas partai di masa mendatang. Meski demikian, bagi Eko Suwanto, keputusan ini adalah bentuk komitmen PDI Perjuangan dalam menegakkan disiplin partai. “Setiap kader harus paham bahwa aturan partai adalah hal yang tidak bisa ditawar. Keputusan ini adalah wujud nyata bahwa PDI Perjuangan serius dalam menjaga kedisiplinan dan integritas,” tandasnya.