Hal itu disampaikan Setyo saat ditanya terkait kabar beredar yang menyebutkan bahwa Megawati menelepon Prabowo dan meminta agar Hasto tidak ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada Senin, 13 Januari 2025.”Justru saya tidak mendengar soal kabar itu ya, sampai dengan kemarin, saya hanya mendengarkan laporan dan membaca berita bahwa jam 9 sekian itu datang, kemudian ada pemeriksaan, setelah itu saya baca-baca lagi berita-berita saja,” kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Januari 2025.
Untuk itu, Setyo meminta agar wartawan bertanya kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi dimaksud.”Jadi sebaiknya ditanyakan sama yang informasi itu, apakah memang betul seperti itu. Kalau dari sini si nggak. Dari sini nggak ada,” tutur Setyo.Namun yang pasti, lanjut Setyo, tim penyidik memiliki pertimbangan sendiri untuk melakukan penahanan atau tidak kepada tersangka.”Rencana (penahanan) apa segala macam itu tidak ada, karena dokumennya belum masuk ke saya, jadi pemberitahuan apa segala macam, tidak ada. Yang ada hanya laporan tentang pemeriksaan, tapi kepada rencana penahanan dan sebagainya nya itu belum masuk kepada pimpinan. Jadi artinya bahwa segala sesuatunya belum sampai ke situ memang, baru tahap pemeriksaan saja,” pungkas Setyo.
Beredar kabar di kalangan wartawan bahwa Megawati melakukan intervensi melalui Presiden Prabowo agar Hasto tidak ditahan KPK.