Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyambut baik hasil investigasi Tim Gabungan Independen Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan. Huda meminta agar Ketum PSSI Iwan Bule dan jajarannya mempertimbangkan saran TGIPF untuk bertanggung jawab penuh terkait tragedi maut yang menyebabkan ratusan suporter meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan.Awalnya Huda menyampaikan rekomendasi TGIPF menjawab berbagai keresahan publik terkait Tragedi Kanjuruhan. Dia menyebut rekomendasi ini harus menjadi momen perbaikan bagi semua pihak yang terlibat dalam tragedi tersebut.”Rekomendasi tim TGIPF saya kira sudah bisa menjawab berbagai ekspektasi dan harapan publik. Jadi rekomendasi itu termasuk saya kira itu yang suara suara yang masuk di Komisi X DPR, yang kalau dikategorikan prinsipnya memang mau tidak mau karena peristiwa ini terus berulang, terjadi terus berulang-ulang, jadi sejak dari awal Komisi X DPR pada posisi tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan harus jadi momentum perbaikan, perbaikan pengelolaan sepakbola secara struktural masif, dan menyeluruh,” kata Huda saat dihubungi, Sabtu (15/10/2022).
–
–
Huda lalu merespons terkait rekomendasi TGIPF agar PSSI bertanggung jawab penuh terkait tragedi ini. Dia mengapresiasi Ketum PSSI yang akhirnya meminta maaf ke publik, tapi sekaligus menyayangkan itu dilakukan terlambat.”Kita apresiasi Ketum PSSI yang sampaikan permohonan maaf dan akan bertanggung jawab penuh. Ya memang kalau itu sejak dari awal saya kira disampaikan oleh PSSI, saya kira akan berbeda. Memang permohonan maaf dan akan bertanggung jawab penuh baru sehari dua hari lalu setelah melihat suasana yang makin crowded,” ucapnya.Kemudian Wasekjen PKB ini mendukung usulan TGIPF agar Iwan Bule dan jajaran PSSI mundur. Dia menyebut mundur dari kepengurusan merupakan pilihan terbaik saat ini.”Saya kira bunyi rekomendasi TGIPF itu saya kira pilihan terbaik hari ini, yaitu meminta kepada beliau-beliau itu untuk mempertimbangkan mundur itu ya, saya kira itu bisa jadi opsi terbaik ya,” ujarnya.Simak selengkapnya di halaman berikutnya.Simak juga Video: Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Digelar Kamis Depan[-]Namun Huda menyerahkan keputusan itu kepada Iwan Bule. Dia beralasan pertanggungjawaban moral hanya bisa diambil oleh masing-masing individu.”Saya kira tinggal kembalikan ke Pak Iwan Bule, termasuk sikap beliau terakhir terkait dengan rekomendasi dari TGIPF. Karena kalau pertanggungjawaban moral kembali ke individu yang bersangkutan, pada konteks itu saya kira Pak Iwan Bule bisa mempertimbangkan penuh, termasuk desakan publik dan rekomendasi dari tim TGIPF apa yang terbaik kira-kira dalam suasana semacam ini, kita kembalikan lagi ke beliau,” tutur dia.TGIPF Rekomendasikan Ketum PSSI MundurSebelumnya, TGIPF sudah menyerahkan rekomendasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Isi salah satu rekomendasi adalah meminta Ketua Umum PSSI mundur dari jabatannya.Awalnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan semua pihak yang terlibat di Tragedi Kanjuruhan ini sama-sama menghindar dan berlindung di bawah aturan-aturan. Namun, menurut Mahfud, harus ada yang bertanggung jawab dalam kasus ini.”Ternyata juga dari hasil pemeriksaan kami juga saling menghindar dari tanggung jawab. Semua berlindung di bawah aturan dan kontrak-kontrak secara formal sah. Oleh sebab itu, kami sudah sampaikan Presiden yang kami temukan dan semua rekomendasi untuk semua stakeholders, baik dari pemerintah PUPR, Menpora, Menkes, dan sebagainya sudah kami tulis satu per satu di dalam 124 halaman laporan,” jelas Mahfud saat konpers, Jumat (14/10).Mahfud dan TGIPF berkesimpulan PSSI bertanggung jawab. Sebab, mereka yang terlibat di peristiwa ini dinilai saling membuat pembenaran.”Nah, kemudian di dalam catatan dan dokumentasi kami, juga disebut jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya menjadi tidak ada yang salah. Karena yang satu mengatakan ‘aturannya sudah begini kami laksanakan’, yang satunya bilang ‘saya sudah sesuai kontrak saya’, ‘sudah sesuai statuta FIFA’, sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya,” kata Mahfud.Isi Draf Rekomendasi TGIPFDalam laporan rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan poin satu tertuang rekomendasi untuk PSSI. Di sana disebutkan Ketum PSSI sebaiknya mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.”Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang,” tulis laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan.TGIPF juga merekomendasikan PSSI segera mempercepat digelarnya kongres atau kongres luar biasa (KLB) dengan tujuan menghasilkan pemimpin yang berintegritas dan bertanggung jawab dari konflik kepentingan. Pertandingan sepakbola Liga 1, 2, dan 3 tidak diizinkan selama belum terjadi perubahan yang signifikan oleh PSSI.”Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan kongres atau menggelar kongres luar biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan,” ujarnya.”Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air. Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan,” lanjutnya.
(maa/hri)