Setiap tahun, 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan. Peringatan ini diisi dengan berbagai festival kebudayaan dan upacara untuk mengenang jasa para pahlawan. Tanggal 10 November merujuk pada pecahnya pertempuran antara pejuang Indonesia melawan gempuran Inggris dan sekutu di Surabaya, tahun 1945. Pertempuran yang berlangsung selama tiga minggu ini melibatkan pejuang dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur. Oleh Presiden Sukarno, 10 November kemudian ditetapkan sebagai Hari Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959.
Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia yang berjasa bagi negara, baik dalam membela bangsa dari penjajahan, melakukan tindakan kepahlawanan, atau menghasilkan karya besar. Berdasarkan kriteria yang ditetapkan, Pahlawan Nasional dapat dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu Pahlawan Proklamator, Pahlawan Kebangkitan Nasional, Pahlawan Perintis Kemerdekaan, serta Pahlawan Kemerdekaan Nasional. Gelar ini diberikan kepada seseorang yang memenuhi syarat umum dan khusus, serta telah diusulkan dan ditetapkan oleh Presiden.
Hingga tahun 2023, Indonesia memiliki 206 pahlawan nasional, dengan rincian 190 pahlawan berjenis kelamin laki-laki dan 16 pahlawan perempuan. Dari jumlah tersebut, 23 orang di antaranya berasal dari Persyarikatan Muhammadiyah. Dengan proporsi 11% dari 206 Pahlawan Nasional, kiprah kader-kader Muhammadiyah merentang dari berbagai latar belakang; ulama, cendekiawan, politisi, hingga militer yang banyak mengambil peran kunci pada situasi genting seperti saat persiapan kemerdekaan, proklamasi, agresi militer, hingga pasca kemerdekaan.
Salah satu tokoh paling berpengaruh dari Muhammadiyah adalah KH Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah. Beliau membangun banyak prasyarat menuju kemerdekaan Indonesia melalui pembangunan SDM, pemerataan sektor pendidikan, kesehatan, sosial, dan keagamaan. Ahmad Dahlan juga memelopori alam pikiran Islam modern yang adaptif, dinamis, dan progresif. Lahirnya banyak Pahlawan Nasional dari Muhammadiyah merupakan bukti kesuksesan beliau. Atas jasa-jasanya, Pemerintah menetapkan beliau sebagai Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden No. 657 Tahun 1961.
Selain Ahmad Dahlan, Siti Walidah, istri beliau, juga berperan penting dalam perjuangan Muhammadiyah. Siti Walidah merintis rekonstruksi peran perempuan yang lebih modern, aktif, dan luas dalam urusan publik, keagamaan, dan perjuangan nasional. Beliau mendirikan organisasi Aisyiyah untuk mencapai tujuan tersebut. Pemerintah menetapkan Siti Walidah sebagai pahlawan nasional pada 22 September 1971 melalui Surat Keputusan No. 042/TK/1971. Kiprah mereka menjadi inspirasi dan teladan bagi generasi penerus untuk terus berkontribusi bagi kemajuan negara.