Khawatir Ada Loyalis Ganda, ICW Wanti-wanti DPR soal Seleksi Capim: UU KPK Tak Wajibkan Komposisi Pimpinan Diisi APH

Khawatir Ada Loyalis Ganda, ICW Wanti-wanti DPR soal Seleksi Capim: UU KPK Tak Wajibkan Komposisi Pimpinan Diisi APH

15 November 2024, 16:10

Suara.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi rencana DPR untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Peneliti Divisi Hukum ICW Diky Anandya mengatakan pihaknya berharap agar DPR tidak memprioritaskan calon yang berasal dari lembaga penegak hukum lain.

“Tidak ada satupun ketentuan dalam UU KPK yang menyebutkan bahwa komposisi pemimpin harus diisi oleh orang yang berlatarbelakang sebagai APH,” kata Diky kepada wartawan.

Dia menilai pimpinan KPK dan anggota Dewas KPK yang berasal dari lembaga penegak hukum lainnya berpotensi memunculkan loyalitas ganda.
Baca Juga: Tangis Pecah! Penyesalan Ira Maria Biarkan Anaknya Menggonggong di Depan Ivan Sugianto: Saya Ketakutan dan Panik

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]“Sebab, kondisi itu juga akan membuat masalah loyalitas ganda di KPK semakin besar,” ujar dia.

Lebih lanjut, Diky juga menyebut ICW mengharapkan DPR bisa benar-benar menguji kompetensi dan rekam jejak capim KPK dan calon anggota Dewas KPK.

“Agar dapat menghasilkan pimpinan yang berintegritas dan mampu menjadi jawaban untuk memulihkan muruah KPK,” tandas Diky.

Sekadar informasi, Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat persiapan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test capim KPK dan calon anggota Dewas KPK periode 2024-2029. 

Rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan Komisi III DPR ini digelar tertutup di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (15/11/2024).
Baca Juga: Tanggapi Cuitan Lex Wu, Netizen Curigai Penangkapan Ivan Sugianto: Ada Pemeran Pengganti?

Fit and proper test ini akan diselenggarakan oleh Komisi III sebagai mitra lembaga antirasuah pada 19-21 November 2024.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi