Jumat, 29 November 2024 – 09:22 WIB
Aparat Rudenim Denpasar mengawal cewek Brasil berinisial AGA yang akan dideportasi melalui Bandara Gusti Ngurah Rai kemarin. Foto: Kemenkumham Bali
bali.jpnn.com, DENPASAR – Nasib apes menimpa cewek Brasil berinisial AGA, 34.Keputusannya berlibur ke Bali sambil menjadi pekerja seks komersial (PSK) di kawasan wisata Seminyak, Kuta, Badung, Bali, berujung deportasi.Cewek berambut blonde ini dideportasi melalui Bandara Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (28/11) kemarin dengan tujuh akhir Sao Paulo Guarulhos International Airport.“AGA dideportasi karena terlibat dalam kasus pelanggaran izin tinggal dan melakukan kegiatan ilegal,” ujar Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita, Jumat (29/11).Menurut Gede Dudy Duwita, AGA terakhir kali masuk ke Indonesia pada 25 Oktober 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.AGA masuk Indonesia dengan Visa Kunjungan yang berlaku selama 30 hari.“AGA mengaku awalnya datang ke Bali murni untuk berlibur,” kata Gede Dudy Duwita.Namun, belum satu bulan di Bali, AGA diamankan tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, pada 13 November 2024.
Keputusan cewek Brasil berinisial AGA berlibur ke Bali sambil menjadi pekerja seks komersial (PSK) di kawasan wisata Seminyak, berujung deportasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News