Terkini – Bank Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau (BI Kepri) memberikan klarifikasinya terkait video yang menyebut pegawai mereka tolak warga tukar uang koin.
Plh Kepala Perwakilan BI Kepri, Husni Naparin mengatakan bahwa Bank Indonesia tak pernah memiliki kebijakan untuk menolak penukaran uang koin.
Baca juga: Bank Indonesia Bantah Tolak Penukaran Uang Koin, Sebut Pegawainya Hanya Beri ArahanPihaknya pun membantah bahwa pegawainya menolak penukaran uang koin itu seperti yang disebutkan oleh warga yang merekam video tersebut.
Husni kemudian menjelaskan kronologi kejadian dalam video itu. Ketika itu, pegawai BI Kepri memberikan arahan terkait tata cara penukaran uang logam kepada warga tersebut.
Petugas pun, kata Husni, tidak pernah menyuruh warga itu untuk membuang uang koin seberat 8 kilogram yang dibawanya untuk ditukar tersebut.
Baca juga: Permintaan Nikel Turun Bikin Ekspor Sulsel Terkontraksi, BI Dorong Komoditas Non-MineralMenurut Husni, pegawai BI Kepri saat itu bukan menolak penukaran uang logam milik warga itu, melainkan meminta yang bersangkutan untuk datang pada hari Rabu karena Senin dan Kamis BI tidak melayani penukaran uang sesuai dengan prosedur BI.
“Penukaran uang logam dapat dilakukan di kantor BI di hari Senin dan Kamis, sementara warga tersebut datang hari Rabu,” kata Husni kepada wartawan, Jumat, 13 Desember 2024.
Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa masyarakat juga bisa melakukan pemesanan penukaran uang koin melalui kas keliling atau daftar di aplikasi PINTAR atau metode pemesanan lainnya yang diumumkan oleh Bank Indonesia.
Baca juga: BI Kembangkan Fitur QRIS untuk Dipakai Tap e-Toll hingga Setor Uang”Informasi jadwal, lokasi, dan metode pemesanan penukaran uang Kas Keliling BI dapat diakses melalui aplikasi PINTAR, atau dapat menghubungi kontak center BI bicara atau kantor perwakilan BI terdekat,” ujar Husni.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang warga di Kepulauan Riau (Kepri) mengaku ditolak oleh pegawai Bank Indonesia saat hendak melakukan penukaran uang koin.