Jakarta – Kolong Tol Angke di Jakarta Barat (Jakbar) akan dikosongkan. Penghuni kolong Tol Angke ramai mendatangi Kantor Kelurahan Jelambar Baru untuk mengurus administrasi.Dilansir Antara, Senin (25/11/2024), warga harus mengosongkan Kolong Tol Angke per 1 Desember 2024. Warga ramai mengurus administrasi menjelang relokasi dari kolong tol tersebut.Warga ramai mendatangi Kantor Kelurahan Jelambar Baru sejak pukul 08.00 WIB. Antrean panjang warga terjadi di depan Kantor Kelurahan Jelambar Baru, tepatnya di depan posko pelayanan administrasi relokasi.
–
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka membawa sejumlah dokumen, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Warga mengantre untuk mendapatkan formulir permohonan rumah susun umum sewa masyarakat terprogram (MBR) yang menerima dampak relokasi tersebut.Kolong Tol Angke Jakbar akan dikosongkan. Penghuni kolong Tol Angke ramai mendatangi Kantor Kelurahan Jelambar Baru untuk mengurus administrasi. (Antara)Sejumlah petugas dari berbagai Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Suku Dinas Perumahan, Suku Dinas Pendidikan, Suku Dinas Kesehatan, dan Suku Dinas Sosial melayani administrasi serta pertanyaan-pertanyaan warga.
Satu per-satu nama warga dipanggil oleh petugas untuk menyamakan data diri mereka dengan hasil verifikasi pihak kelurahan.Apabila ada yang namanya tidak sesuai atau warga tersebut belum memiliki KTP DKI Jakarta, maka para petugas akan mengarahkan untuk membuat KTP terlebih dahulu. Relokasi warga kampung kolong Tol Angke memprioritaskan warga yang ber-KTP DKI Jakarta.”Tolong Bapak/Ibu, yang mendata ini kami. Jadi kalau ada yang bilang sudah terdaftar, bukan dari kami, tolong datang ke sini,” kata salah satu petugas mengingatkan warga.Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.