FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, menyampaikan keprihatinannya atas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian serius DPR dan telah dibahas melalui komunikasi dengan berbagai pihak terkait.
“Kasusnya sudah menjadi atensi kami dan kami sudah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Amar dalam keterangannya dikutip pada Jumat (29/11/2024).
Amar pun turut menyayangkan bahwa kampus yang semestinya menjadi lingkungan aman justru berbanding terbalik.
“Kami turut bersedih atas apa yang korban alami di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi tempat aman bagi semua orang,” ucapnya.
Saat ini, kata Amar, Unhas telah memberikan sanksi yang bisa diberikan dalam kewenangan Universitas.
“Sanksi lain berupa pemecatan merupakan kewenangan dari kementerian terkait,” sebutnya.
Menganggap perbuatan pelaku tidak dapat ditoleransi, putra Menteri Pertanian ini mendukung upaya korban dan rekan-rekannya dalam mencari keadilan.
“Kami mendukung agar upaya korban dan rekan sekalian jelas melalui ranah hukum agar dapat ditindaklanjuti oleh kementerian terkait hingga tuntas agar pelaku mendapat sanksi yang setimpal,” tukasnya.
Sanksi setimpal yang dimaksud Amar, ketika memberikan efek jera bagi pelaku, serta menjadi preseden baik dalam penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“Mari dukung penegakkan hukum dan keadilan yang baik dan tuntas demi menjaga marwah Unhas kampus kita tercinta,” tandasnya.
Seperti diketahui, belum lama ini terjadi dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas Makassar.
Pada kasus tersebut, mata publik tertuju pada satu dosen berinisial FS. Ia diduga melecehkan mahasiswinya.
Bukan tanpa tindakan, pihak kampus melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) telah memberikan sanksi tegas.
Sanksi tersebut meliputi pemberhentian tetap sebagai Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi yang diberikan serta pembebasan sementara dari tugas pokok dan fungsinya sebagai dosen selama semester ini dan tambahan dua semester mendatang, yaitu Semester Akhir Tahun Akademik 2024/2025 dan Semester Awal Tahun Akademik 2025/2026.
Ketua Satgas PPKS Unhas Prof. Dr. Farida Patittingi menjelaskan sanksi yang diberikan telah melalui serangkaian prosedur investigasi yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unhas.
Satgas PPKS telah memastikan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
“Sanksi yang kami berikan berat, saat proses pemeriksaan langsung di nonaktifkan dari jabatan akademik yang diberikan dan diberhentikan sementara untuk melaksanakan tugas tridarma mulai semester ini ditambah dua semester depan. Jadi secara keseluruhan, haknya sebagai dosen diberhentikan sementara hingga satu tahun setengah,” jelas Prof Farida.
Merespons hal tersebut, puluhan mahasiswa Unhas menggelar aksi solidaritas di halaman FIB Unhas, Kamis (21/11/2024) petang.
Jenderal Lapangan Fausil Adzim yang ditemui di lokasi mengatakan, hukuman yang diberikan kepada FS tidak sebanding dengan pelanggaran yang dilakukan.
“Kami menolak segala bentuk toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, terlebih di lingkungan pendidikan. Hanya diskors dua semester itu tidak pantas. Kami ingin pelaku dipecat,” kata Fausil.
Fausil juga menuturkan bahwa dalam dunia pendidikan penting untuk dilakukan pembenahan sistem perlindungan di demi mencegah kasus serupa terulang.
Mengingat, kasus serupa bukan hanya terjadi dua tiga kali di kampus ternama tersebut.
Faisal dan rekan-rekannya pun mendesak pihak kampus untuk memberikan perhatian lebih terhadap keamanan dan kesejahteraan mahasiswa, khususnya perempuan.
“Ada banyak hal yang perlu didiskusikan lebih lanjut, terutama bagaimana mendukung korban dan menciptakan lingkungan kampus yang aman. Kami juga terus mengolah data dan informasi,” imbuhnya.
Kata Fausil, pihaknya berencana menggelar aksi damai itu selama tiga hari. Dan, pada Kamis ini sudah memasuki hari kedua.
“Aksi solidaritas ini lebih bersifat simbolik. Kami bersama teman-teman menunjukkan dukungan nyata kepada korban dan memastikan bahwa kami akan terus membela serta melindunginya,” Fausil menuturkan.
(Muhsin/fajar)