JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi III DPR RI berencana membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas sejumlah kasus korupsi dengan kerugian besar yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
“Rapat ini penting karena Kejagung menangani banyak perkara besar, yang memang kerugian negaranya luar biasa,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mohammad Rano Alfath, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Baca juga: Kasus Tom Lembong Dianggap Balas Dendam Politik, Komisi III Minta Penjelasan Kejagung
Beberapa kasus besar yang akan dibahas dalam panja ini antara lain kasus korupsi komoditas timah, kasus suap yang melibatkan tiga hakim dalam perkara Ronald Tannur, dan kasus terkait Tom Lembong.
Rano menyatakan, rapat panja ini kemungkinan akan digelar setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Baca juga: Anggota Komisi III: Yang Beking Judol dan Narkoba Harus Dibongkar
Dalam rapat tersebut, akan dibahas kasus secara teknis untuk menghindari adanya informasi yang tidak jelas bagi publik.
“Ini akan kita bahas sekaligus karena mungkin jika dibuat terbuka, ada proses-proses yang masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya.
“Maka itu kita harus lakukan secara tertutup, tetapi masyarakat juga ingin tahu apakah setiap perkara ini murni penegakan hukum atau ada hal lain,” tambah Rano.
Baca juga: Ingin Kejagung dan Polri Kian Berkelas, Anggota Komisi III DPR: KPK Kenapa Ada Lagi Sih?
Secara terpisah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, menyatakan kesiapan untuk diundang DPR RI dalam membahas kasus-kasus besar yang sedang ditangani.
“Siaplah,” ujarnya singkat di Gedung DPR RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.