M. Isa
| Selasa, 12/11/2024 16:03 WIB
RADARBANGSA.COM – Komisi VIII DPR RI menunda rapat pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025. Sedianya pembahasan BPIH ini dilakukan pada Senin, 11 November 2024.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, penundaan pembahasan BPIH tersebut dikarenakan belum adanya kejelasan mengenai pihak yang berwenang dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Komisi VIII tidak ingin terjebak dalam ranah internal pemerintah. Jika kami lanjutkan paparan dari Pak Menteri Agama, kami seakan menyetujui Kemenag sebagai penyelenggara, padahal ada badan lain yang mestinya juga hadir dalam rapat ini,” kata Marwan Dasopang dalam keterangannya di Komplek Parlemen, Jakarta.
Untuk itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyarankan Pemerintah dalam hal ini Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait. Setelah itu, baru dilakukan pembahasan bersama Komisi VIII DPR.
“Kami berikan kesempatan kepada Pak Menteri untuk berkoordinasi lebih dulu. Setelah itu, kita bisa lanjut mendengarkan paparan dengan kejelasan yang lebih baik dari pihak pemerintah,” ujar Marwan.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti permintaan dari Komisi VIII. Ia berjanji akan berkoordinasi dengan BPIH demi menyelaraskan aturan yang ada.
“Nanti kita tindaklanjuti melalui rapat. Ini perlu segera kita selesaikan,” kata Nasaruddin.