KPK Dalami Investasi Fiktif PT Taspen Sebesar Rp 1 Triliun

KPK Dalami Investasi Fiktif PT Taspen Sebesar Rp 1 Triliun

18 November 2024, 20:55

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan investasi fiktif yang dilakukan oleh PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) sebesar Rp 1 triliun.
KPK mengonfirmasi bahwa materi tersebut didalami penyidik saat memeriksa seorang saksi bernama Muslik, yang merupakan karyawan PT Taspen (Persero), di Gedung Merah Putih, Jakarta.
“Saksi didalami terkait dengan pengetahuan dan perannya dalam kegiatan investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto  dalam keterangannya pada Senin (18/11/2024).
Baca juga: Geledah Rumah, KPK Sita Uang Tunai Rp 2,4 M Terkait Kasus Investasi Fiktif PT Taspen
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi dari penegak hukum di KPK, tersangka tersebut adalah Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen, Antonius NS Kosasih, dan Dirut PT Insight Investments Management, Ekiawan Heri Primaryanto.

Selama proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk Kantor PT Taspen di Jakarta Pusat dan kantor swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.
Baca juga: KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Terkait Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen
Selain itu, penyidik juga menggeledah lima lokasi berbeda di Jakarta, yaitu dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; serta satu unit di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa dokumen investasi keuangan serta uang dalam pecahan asing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi