KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Harun Masiku: Mereka Harus Berani, Jangan Takut Intervensi
                    Jum’at, 27/12/2024, 06:43 WIB

KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Harun Masiku: Mereka Harus Berani, Jangan Takut Intervensi Jum’at, 27/12/2024, 06:43 WIB

27 December 2024, 6:43

Warta Ekonomi, Jakarta –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapatkan dukungan untuk mengungkapkan kasus suap yang menyeret sosok dari Harun Masiku. Perkembangan terbaru, kasus tersebut telah menempatkan status tersangka kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Akademisi Universitas 17 Agustus Jakarta, Fernando Emas secara tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut. Ia menilai kasus ini tak memiliki unsur politiks dan harus segera diselesaikan demi kebaikan dari PDIP.
Baca Juga: OJK Buka Suara Usai Kantor Direktoratnya Diobok-obok KPK

“Saya melihat tidak ada upaya dari KPK untuk mempolitisasi kasus yang menimpa Harun Masiku dan Hasto. Begituju juga lebih baik bagi PDI Perjuangan untuk bisa segera tuntas persoalan tersebut sehingga tidak tersandera terus yang akan berdampak negatif. Sebaiknya PDI Perjuangan memanfaatkan momen Kongres tahun 2025 bersih-bersih dari kader yang terkena kasus hukum,”  kata Fernando, dilansir Jumat (27/12).
Menurut Fernando, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tidak pandang bulu, termasuk terhadap tokoh-tokoh politik berpengaruh seperti Hasto. Ia mengingatkan pentingnya menjaga independensi KPK dari segala bentuk intervensi.
“KPK harus berani dan tidak takut terhadap upaya intervensi dari pihak manapun, termasuk ancaman Megawati Soekarnoputri untuk mendatangi KPK jika Hasto ditangkap,” ungkapnya.
Fernando juga menyoroti peran pemerintah dalam memastikan tidak adanya campur tangan terhadap proses hukum. Komitmen pemerintah Prabowo dalam pemberantasan korupsi, katanya, harus dibuktikan dengan tidak mengintervensi penanganan kasus yang sedang berjalan.
Fernando menegaskan bahwa langkah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka bukanlah tindakan politisasi hukum. Ia mengacu pada pernyataan mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, yang menyebut bahwa KPK sebenarnya sudah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka sejak 2020. Namun, adanya intervensi kuat menyebabkan kasus ini mandek selama bertahun-tahun.
“Informasi dari Novel Baswedan justru membuktikan bahwa proses hukum terhadap Hasto telah dihambat oleh intervensi, bukan karena kurangnya bukti,” terang Fernando.
Fernando juga menyerukan agar Megawati Soekarnoputri mengambil sikap yang mendukung langkah KPK dalam menegakkan hukum. Ia menekankan pentingnya semua pihak  untuk bersikap kooperatif jika diminta memberikan keterangan terkait kasus ini.
“Megawati sebaiknya bersabar datang ke KPK, karena kemungkinan besar akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait status Hasto sebagai tersangka,” katanya.
Fernando mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan memperkuat KPK sebagai lembaga anti-rasuah. Ia menekankan pentingnya menjaga independensi KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi, tanpa ada tekanan atau pengaruh dari pihak-pihak tertentu.
Fernando mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan bahwa dukungan terhadap penegakan hukum yang adil adalah tanggung jawab bersama.
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Direktorat OJK, Sita Barang Bukti Korupsi CSR

“Kita semua harus memastikan bahwa KPK dapat bekerja secara independen demi memberantas korupsi yang merusak negara ini,” tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Partai

Institusi

K / L

,

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi