“Taruna dan taruni adalah kader penegak hukum bangsa Indonesia. Di masa depan, kalian akan menjadi pemimpin di lembaga kepolisian. Pemimpin sejati tidak hanya menjadi pengambil kebijakan, tetapi juga teladan moral dan etika bagi masyarakat,” ujar Ketua KPK Nawawi Pomolango, saat menerima kunjungan studi dari 115 taruna dan taruni Akpol tingkat III Angkatan 57 Batalyon Adhi Wiratama Tahun Ajaran 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 12 November 2024. Nawawi berharap, para taruna dan taruni dapat menjadi pemimpin berintegritas dan kompeten dalam mengabdi kepada masyarakat, sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya Polri.
Ia mengapresiasi kunjungan studi ini sebagai momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara KPK dan Akpol untuk membangun sistem penegakan hukum yang bersih. “Materi yang diberikan diharapkan bisa memotivasi para taruna dalam menempuh pendidikan di Akpol, agar lahir kader Akpol yang profesional dan berintegritas,” tambahnya. Dalam kesempatan tersebut, Nawawi juga memaparkan peran utama KPK dalam memberantas korupsi sesuai dengan UU 19/2019 tentang KPK, yang mencakup 6 tugas pokok, yakni pencegahan korupsi, koordinasi, monitoring, supervisi, penindakan, dan eksekusi.Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menjelaskan prosedur penindakan tindak pidana korupsi, termasuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.Sementara itu, Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, memberikan materi tentang pendidikan antikorupsi.Kepala Bidang Falsafah dan Tradisi Akpol, Kombes Pol I Gusti Putu Gde Ekawana Prasta, mengapresiasi pembekalan dari KPK.”Ini menjadi kebanggaan bagi kami bisa melakukan studi langsung di KPK. Kegiatan ini diharapkan menambah wawasan para taruna mengenai peran KPK dalam pemberantasan korupsi,” kata Ekawana.Salah satu taruni, Shafiqa Qiani, menyampaikan pengalaman berharga yang diperolehnya dalam kunjungan tersebut.”Saya bisa memahami lebih dalam peran KPK, penyebab dan dampak korupsi, serta strategi pencegahan. Ini pengalaman yang tak terlupakan,” ungkapnya.
Menurutnya, materi yang diberikan sangat bermanfaat bagi taruna dan taruni dalam mendalami bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).