Suara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan meminta hasil pemeriksaan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang dilakukan oleh tim dokter dari Singapura. Diketahui Lukas kini sudah berstatus tersangka oleh lembaga antirasuah.
“Kami akan minta hasil pemeriksaan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).
Dalam proses penegakan hukum, kata Alex, bila ada pihak-pihak yang berperkara di KPK tidak hadir pemeriksaan karena kondisi kesehatan. Seharusnya dilakukan pemeriksaan dengan tim dokter independen.
“Untuk penegakan hukum itu kesehatan itu harus diperiksa oleh tim dokter yang independen,”tegas Alex
Baca Juga:
Batal Diperiksa Kasus Gereja Kingmi Mile 32, KPK Panggil Ulang Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang Besok
Maka itu, kata Alex, KPK akan melakukan koordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI untuk berencana menyiapkan tim dokter melakukan pemeriksaan kesehatan tersangka suap dan gratifikasi sejumlah proyek dari APBD Provinsi Papua itu.
“Untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai second opinion. Jadi kami tidak serta merta menerima (hasil rekam medis) dokter dari singapura itu,”imbuhnya
Seperti diketahui, Lukas Enembe mengungkapkan tensi darahnya masih tinggi dan belum stabil. Selain itu, ia juga menyampaikan, dokter yang memeriksanya memberitahukan ada enam masalah yang ditemukan setelah pemeriksaan.
“Setelah pemeriksaan, Dokter temukan enam masalah. Diantaranya jantung dan darah tinggi. Darah tinggi ini bisa mengakibatkan saya stroke lagi kalau tidak ditangani baik,” kata Enembe beberapa waktu lalu.
Namun, Enembe enggan menjelaskan enam masalah tersebut. Ia mengatakan, hal tersebut akan dijelaskan Dokter Anton Mote yang memimpin pemeriksaan dan ketua tim kedokteran Gubernur Papua.
Baca Juga:
Menegangkan! Tentara Gabungan dari TNI AD dan SAF Serbu Gedung di Karawang, KSAD Jenderal Dudung Serius Awasi
“Hasil pemeriksaan secara lengkap nanti biar dijelaskan dokter Mote,” katanya.