Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Jumat, 13 Desember 2024, tim penyidik memanggil empat orang sebagai saksi.”Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat siang, 13 Desember 2024.
Keempat saksi yang dipanggil, yakni Yadi Robby selaku Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2017-Februari 2021, Zakiyah selaku wiraswasta.Selanjutnya, Achmad Faris Saffan S selaku Manager PT PwC Indonesia Advisory, dan Alexander Zulkarnaen selaku Tenaga Ahli Hukum Bisnis/Perdata PT PwC Indonesia Advisory.Pada Rabu, 18 September 2024, KPK resmi mengumumkan 5 orang sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara mencapai Rp223,85 miliar akibat penyimpangan dalam proses investasi dan pengadaan tanah oleh PPSJ pada tahun 2019-2021.Kelima tersangka dimaksud, yakni Yoory Corneles Pinontoan (YCP) selaku Direktur Utama (Dirut) PPSJ, Indra S Arharrys (ISA) selaku Senior Manager Divisi Usaha atau Direktur PPSJ, Donald Sihombing (DNS) selaku Dirut PT Totalindo Eka Persada (TEP), Saut Irianto Rajagukguk (SIR) selaku Komisaris PT TEP, dan Eko Wardoyo (EKW) selaku Direktur Keuangan PT TEP.
Untuk tersangka Yoory, saat ini masih dalam penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin dalam kasus sebelumnya yang juga ditangani KPK.Dalam perkara ini, KPK telah menyita rumah milik Wakil Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada, Salomo Sihombing yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 14 November 2024.