KPK Sebut OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Berawal dari Upaya Hilangkan Barang Bukti Korupsi

KPK Sebut OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Berawal dari Upaya Hilangkan Barang Bukti Korupsi

4 December 2024, 11:15

Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM) dipicu adanya dugaan yang bersangkutan ingin menghilangkan jejak kasus korupsinya.
Penghilangan bukti tersebut adalah terkait dengan transferan dana pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) pada Pemkot Pekanbaru yang dilakukan oleh Staf Bagian Umum Pemkot Pekanbaru Rafli Sumba alias RS

“Bahwa pada hari Senin 2 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, KPK mendapatkan informasi NV (Novian Karmila) selaku Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru akan menghancurkan tanda bukti transfer sejumlah Rp300.000.000,00 kepada anaknya yaitu NRP (Nadya Rovin Puteri),” ungkap Ghufron saat konferensi pers di KPK, Rabu (4/12).

Berangkat dari hal tersebut, KPK akhirnya mengamankan NK bersama dengan drivernya Darmansyah (DM) di daerah Pekanbaru. Di saat yang bersamaan, juga ditemukan uang tunai Rp1 miliar.
Setelahnya, Risnandar bersama dengan dua ajudannya yakni Nugroho Adi Triputro (NAT) dan Mochammad Rifaldy Mathar (MRM) turut diamankan oleh penyidik KPK.
“Serta diamankan barang berupa uang tunai sejumlah kurang lebih Rp1.390.000.000 yang diberikan oleh NK kepada RM di Rumah Dinas Walikota,” ujar Ghufron.
Setelahnya Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) juga ikut diamankan dalam OTT tersebut. Dalam operasi ini, KPK juga menemukan uang Rp830 juta hasil transferan dari Novian.
 

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi