KPK: Semua Anggota Kabinet Merah-Putih Sudah Lapor LHKPN

KPK: Semua Anggota Kabinet Merah-Putih Sudah Lapor LHKPN

22 January 2025, 12:45

Dengan adanya e-LHKPN, masyarakat kini memiliki kemudahan untuk memeriksa rincian harta kekayaan para pejabat negara melalui situs resmi yang disediakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui akses ini, masyarakat tidak hanya dapat melihat, tetapi juga melaporkan ketidaksesuaian data apabila ditemukan kejanggalan dengan menyertakan bukti pendukung.
Pentingnya memantau LHKPN tidak hanya sebagai bentuk kontrol sosial, tetapi juga sebagai upaya bersama dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk itu, artikel ini akan membahas langkah-langkah mudah untuk memeriksa LHKPN secara online, lengkap dengan panduan bergambar agar Anda dapat melakukannya sendiri.
Mulailah dengan membuka situs resmi e-LHKPN yang beralamat di https://elhkpn.kpk.go.id. Pada halaman utama, Anda akan menemukan berbagai fitur, salah satunya adalah menu e-Announcement yang menjadi pintu utama untuk memeriksa laporan harta kekayaan pejabat negara.
Situs ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi terkait LHKPN. Menurut KPK, sistem ini mulai digunakan sejak tahun 2017 untuk meningkatkan transparansi.
Setelah menemukan menu e-Announcement, klik pada bagian tersebut untuk melanjutkan ke langkah berikutnya. Menu ini memungkinkan Anda memasukkan data spesifik terkait pejabat negara yang ingin diperiksa.

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi