KPK Usut Pejabat BPK yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Proyek Jalur Kereta

KPK Usut Pejabat BPK yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Proyek Jalur Kereta

16 November 2024, 15:13

Sabtu, 16 November 2024 – 15:13 WIB

Jakarta, VIVA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika mengatakan penyidik masih menelusuri jejak aliran uang terkait dugaan korupsi suap proyek perbaikan dan pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kepada pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga :

KPK Masih Dalami Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba kepada David Glen

“Penyidik mendalami aliran dana, follow the money, ke mana pun dana tersebut disalurkan,” kata Tessa dilansir Antara pada Sabtu, 16 November 2024.

Jubir KPK Tessa Mahardhika di KPK pada Selasa 3 September 2024

Baca Juga :

Para Capim dan Dewas KPK Diuji Selama 90 Menit oleh DPR

Pada saat pemeriksaan itu, kata Tessa, saksi menyampaikan adanya aliran-aliran dana ke salah satu instansi pemerintah sehingga perlu didalami lebih lanjut oleh Penyidik KPK. “Hal ini tentunya akan didalami,” ujarnya.Maka dari itu, Tessa menyebut Penyidik KPK segera memanggil saksi-saksi yang terkait diduga menerima aliran uang tersebut, karena keterangannya sangat diperlukan dalam rangka penyidikan kasus korupsi di DJKA Kementerian Perhubungan.
Baca Juga :

Puan Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim dan Dewas KPK

“Siapa-siapa saja yang mengetahui dan bertanggung jawab, apakah memang betul informasinya, tentunya nanti akan dilakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait,” jelas dia.
KPK telah menetapkan Pejabat BPK sebagai tersangka kasus suap proyek perbaikan dan pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada Jumat malam, 15 November 2024.
Tessa mengatakan, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan upaya manipulasi hasil audit proyek perbaikan dan pembangunan jalur kereta api. Yang bersangkutan juga sudah dipanggil oleh Penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan.Meski demikian, Penyidik KPK belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut soal jabatan dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut.”Penyidik sedang mendalami adanya upaya untuk menghilangkan atau mengurangi temuan. Dari pihak BPK sudah dilakukan pemanggilan dan penyidikan masih berproses,” ucapnya.Saat ini, kata dia, Penyidik KPK sedang mendalami berbagai proyek yang diaudit oleh tersangka, namun tidak dijelaskan secara rinci proyek apa saja yang sedang diperiksa penyidik.”Agak lama karena banyaknya audit yang dilakukan oleh yang bersangkutan di beberapa lokasi, sehingga perlu didalami satu per satu,” ungkapnya.Di samping itu, Tessa menambahkan Penyidik KPK sudah memeriksa lima orang saksi terkait aliran uang ke Pegawai BPK dalam kasus dugaan korupsi suap proyek pekerjaan jalur kereta.”Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan pengaturan lelang dan pemberian fee ke beberapa pihak diantaranya LPD, Pokja, PPK, oknum BPK dan lain-lain,” kata Tessa lagi.Berdasarkan informasi, saksi-saksi yang diperiksa yakni mantan PPK pada BTP Kelas I Semarang Bernard Hasibuan, Direktur Utama PT. Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, PNS Kemenhub Ayunda Nurul Saraswati dan Oktaviandi Ali serta Koordinator Satuan Pelayanan Yogyakarta BTP Wilayah 1 Semarang dari tahun 2023-sekarang Eko Budi Santoso.

DPR Gelar Fit and Proper Capim KPK Pekan Depan, ICW Ingatkan Ini
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak memilih calon pimpinan (Capim) KPK yang berasal dari lembaga penegak hukum.

VIVA.co.id
15 November 2024