KPU Batam musnahkan ribuan kelebihan surat suara dan rusak

KPU Batam musnahkan ribuan kelebihan surat suara dan rusak

27 November 2024, 0:32

ANTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau, memusnahkan 5.418 surat suara Pilkada rusak, di Gudang Logistik KPU setempat, Selasa (26/11). Surat suara tersebut merupakan surat suara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau periode 2025-2030. (Holdan Parlaungan/Andi Bagasela/Farah Khadija)

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi