KPU Dinilai Berhasil Kelola Data Pilkada Serentak 2024

KPU Dinilai Berhasil Kelola Data Pilkada Serentak 2024

2 December 2024, 19:47

Samrut Lellolsima | Senin, 02/12/2024 18:30 WIB

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, saat memimpin rapat kerja Komisi II DPR dengan KemenPAN-RB, BKN, LAN, ANRI dan Ombudsman di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/10). (Foto: Jaka/vel)

Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berhasil mengelola data dan informasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 menggunakan Sirekap.
Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12).
“KPU memperlihatkan kepada kami kesungguhan mereka dalam mengelola data dan informasi, terutama terkait dengan Sirekap di Pilkada 2024,” terangnya.
Rifqi menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan ikhtiar dari KPU untuk menghadirkan pemilihan umum (pemilu) yang akuntabel dan transparan di Indonesia.

Ia berharap, Sirekap dapat menjadi kebanggaan bersama dalam menghadirkan pemilihan umum yang bukan hanya berkepastian hasilnya, melainkan memiliki bobot dan kualitas yang baik.
“Dengan adanya mekanisme seperti ini, saya kira kita semua bekerja tidak dengan kata-kata, tetapi bekerja dengan bukti bahwa kita sedang berikhtiar menghadirkan pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia,” kata Rifqi.
Dalam kesempatan tersebut, Rifqi mengatakan Komisi II berkomitmen Sirekap bisa menjadi legasi yang lebih baik lagi di Pemilu 2029. Dengan Sirekap yang lebih baik, Rifqi meyakini pemerintah akan menghadirkan pemilu yang berkepastian hukum dan memiliki keakurasian data.

“Pencapaian ini saya kira kebanggaan kita, bukan hanya institusi KPU maupun Komisi II sebagai komisi yang diberikan tugas konstitusional untuk menjadi mitra KPU, melainkan ini pencapaian bagi bangsa Indonesia,” ucap dia.
Per 2 Desember 2024 pukul 13.40 WIB, jumlah C.Hasil oleh KPPS yang sudah masuk ke KPU RI dari seluruh Indonesia telah mencapai 98,58 persen untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dan 98,56 persen untuk pemilihan bupati/wali kota dan wakil bupati/wali kota.
 
 
 
 
 

KEYWORD : Warta DPR Ketua Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda KPU pengelolaan data

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi