KPU Kepulauan Seribu Sebut Saksi Paslon 01 RK-Suswono Tak Ingin Tanda Tangan Model D Hasil

KPU Kepulauan Seribu Sebut Saksi Paslon 01 RK-Suswono Tak Ingin Tanda Tangan Model D Hasil

7 December 2024, 21:12

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Seribu menyebut saksi pasangan Ridwan Kamil-Suswono tak ingin memberikan tanda tangan D Hasil pada saat rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kabupaten dan kota.Salah satu anggota KPU Kepulauan Seribu mulanya membacakan soal catatan kejadian khusus pada saat rekapitulasi hasil suara Pilgub)Jakarta di tingkat kabupaten-kota.Yang mana seluruh anggota saksi masing-masing paslon baik 01,02, dan 03 menghadiri rapat pleno. Mulanya seluruh saksi menerima dengan hasil perolehan suara tersebut.Namun, salah satu saksi yakni pihak dari 01 atau kubu dari Ridwan Kamil-Suswono sempat menolak lokasi yang dijadikan tempat rapat pleno berlangsung.KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jakarta 2024 di Hotel San Pasific Jakarta, Sabtu (7/12/2024)Sumber : Julio Trisaputra/tvOnenews.com 
“Tidak ada keberatan dari seluruh Paslon yang hadir terhadap hasil perolehan suara. Namun di akhir rapat pleno terbuka rekapitulasi, saksi dari paslon 01 menyampaikan tidak setuju dengan lokasi pelaksanaan rapat pleno terbuka,” ucap salah satu anggota KPU Kepulauan Seribu di rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pilgub tingkat provinsi di Hotel Sari San Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).

Tak dijelaskan alasan saksi 01 itu tidak menginginkan lokasi tersebut, Anggota KPU kepaluauan Seribu itu kembali menceritakan bahwa saksi itu juga tidak ingin memberikan tanda tangan untuk D hasil Pilgub Jakarta 2024.
“Dan tidak bersedia menandatangani model D Hasil Kabupaten KWK Gubernur,” jelasnya.Usai membacakan kejadian itu, ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata menanyakan, soal apakah adanya keberatan dari saksi masing-masing paslon terhadap hasil suara.”Untuk keberatan hasil apakah ada keberatan hasil di Kepulauan Seribu?,” tanya Wahyu.”Tidak ada pimpinan,” jawab KPU Kepulauan Seribu.”Catatan khususnya hanya keberatan tempat rekapitulasinya yang diadakan?,” tanyak Wahyu kembali.”Ya tempat rekapitulasinya saja,” jawab KPU Kepualuan Seribu lagi.Kendati demikian, rekapitulasi tersebut berjalan dengan lancar, dan seluruh saksi pun menerima dengan hasil daripada Pilgub Jakarta 2024.Sekedar informasi, KPU DKI Jakarta hari ini mulai melakukan rekapitulasi suara Pilgub 2024 tingkat provinsi.Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, bahwa seluruh tahap rekapitulasi ditingkat Kabupaten atau Kota telah rampung seratus persen.Selanjutnya, sambung Wahyu rekapitulasi akan dilakukan pada tingkat Provinsi, sebelum nantinya dilakukan rapat pleno dalam dua hari ke depan.”Tanggal 7 sampai 9 akan melakukan rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu ya nanti pada 7-9 Desember akan datang,” katanya, Sabtu (7/12/2024). (aha/muu)  

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi