KRjogja.com – KLATEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten mempertajam materi debat publik putaran kedua. Hal ini membuat suasana debat yang digelar di Grha Bung Karno, Klaten, Minggu siang hingga sore (10/11/2024) berlangsung lebih seru dibanding debat publik pertama. Hal ini juga dikarenakan gedung lebih luas dengan jumlah pengunjung yang hadir lebih banyak dari debat sebelumnya. Beberapa pertanyaan yang mengemuka antara lain tentang tenaga guru non ASN, pengembangan wisata geopark nasional di Bayat, hingga strategi peningkatan ekonomi sebagai dampak pembangunan proyek strategis nasional jalan tol Yogya-Solo. Masing-masing pasangan calon, nomor urut 1 (Yoga – Sova), nomor urut 2 (Herry – Wahyu), dan nomor urut 3 (Hamenang – Benny) memberikan jawaban dan tanggapan terbaik mereka terkait berbagai hal yag menjadi harapan masyarakat untuk Klaten lebih baik.
Baca Juga: Ratusan Pesepeda Meriahkan Gravelan Geden 2024, Jelajahi Rute Jogja Barat Ketua KPU Klaten Primus Supriono mengemukakan, pada debat kedua KPU mengundang sekitar 400 orang. Diantaranya terdiri pendukung pasangan calon masing-masing sebanyak 75 orang. Jumlah ini lebih banyak dibanding jumlah pendukung yang diizinkan hadir pada debat pertama, yakni hanya 40 orang untuk setiap pasangan calon.
Lebih lanjut Primus menjelaskan, tema yang diangkat pada debat putaran kedua adalah tentang ketangguhan sosial, ekonomi, dan budaya untuk Klaten di masa depan.Tema tersebut diangkat berdasarkan pengembangan dan pendalaman dari visi misi dan program kerja semua pasangan calon. Hal itu disandingkan dengan naskah teknokratik RPJPD Kabupaten Klaten tahun 2025 – 2045. Baca Juga: Pilkada 2024, Harda-Danang Diharapkan Bisa Menjaga Keberlangsungan Kedai Kopi di Sleman Selain itu juga diperkaya dengan hasil FGD yang dilakukan beberapa minggu lalu, dengan mengundang seluruh lapisan masyarakat. “Jadi dari rumusan masalah itu kita formatkan menjadi tema debat sekarang ini,” kata Primus Supriono. Dengan dilaksanakan debat kedua diharapkan masyarakat lebih mengenal para pasangan calon beserta visi misinya. Dengan demikian mereka memiliki bekal yang cukup untuk menentukan pilihanya pada hari pemungutan suara. “Juga untuk meningkatkan pendewasaan politik masyarakat, bahwa debat berbeda pendapat itu sah dalam negara demokrasi. Perbedaan pendapat ini adalah adu gagasan untuk Klaten yang lebih baik,” jelas Primus pula.(Sit)