MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Sumatera Utara, sudah menerima 1.847. 996 surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2024.”Surat suara tersebut saat ini disimpan di gudang KPU Kota Medan. Saat serah terima dari KPU Provinsi Sumut ke KPU Kota Medan, juga turut diawasi bawaslusetempat dan juga pihak kepolisian,” kata Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah di Medan, Jumat.Selain menerima surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2024, pihaknya juga sudah menerima sebanyak 1.845.966 surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024.”Jadi, setelah surat suara itu diserahkan oleh KPU Provinsi Sumut, kami langsung meletakkan atau menyimpannya di gudang KPU Kota Medan, Jalan Rumah Potong Hewan Medan, kemudianmenyortir logistik pilkada tersebut,” katanya.KPU Kota Medan sudah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Medan sebanyak 1.799.421 pemilih dengan perincian 871.250 laki-laki dan 928.238 perempuan.Jumlah DPTpemilih terbanyak berada di Medan Deli dengan 135.528 pemilih, terdiri atas 67.354 laki-laki dan 68.174 perempuan dengan jumlah tempat pemungutan suara246 TPS.Adapun jumlah pemilih terendah di Kecamatan Medan Baru dengan 27.027 pemilih, terdiri atas 12.481 laki-laki dan 14.546 perempuan dengan jumlah tempat pemungutan suara 53 TPS.Disebutkan pula bahwa jumlah DPT berkurang sebanyak 6.029 pemilih dari daftar pemilih sementara (DPS) sebelumnya sebanyak 1.805.517 pemilih.Berkurangnya jumlah pemilih itu, kata dia, karena beberapa faktor, antara lain, karena meninggal dunia, pindah domisili, dan perpindahan identitas.
Baca Juga :
KPU Lanjutkan Tahapan Pilkada Setelah Masa Perpanjangan
Redaktur : –
Penulis : Antara, Alfred