Krisis Integritas dan Etik di KPK Sangat Mungkin Berlanjut

Krisis Integritas dan Etik di KPK Sangat Mungkin Berlanjut

17 December 2024, 12:20

JAKARTA, KOMPAS.com – Transparency International Indonesia (TII) menyebut, masalah integritas dan etik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat mungkin berlanjut. Campaigner TII Dzatmiati Sari mengatakan, beberapa pimpinan dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang baru memiliki rekam jejak yang problematik. “Krisis integritas dan etik sangat mungkin terus berlanjut lantaran para pimpinan dan Dewan Pengawas yang dilantik juga memiliki rekam jejak bermasalah,” ujar Sari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/12/2024).
Baca juga: KPK Geledah Kantor BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR Menurutnya, beberapa pimpinan dan anggota Dewas KPK yang baru pernah disorot publik karena tidak jujur dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Selain itu, publik mendapati pimpinan atau anggota Dewas yang laporan harta kekayaannya naik turun dengan tidak wajar.

“Bahkan ada yang pernah tersandung pada persoalan pidana dan etik, berupa potensi konflik kepentingan,” kata Sari. Menurut Sari, sebagai lembaga pemberantas rasuah, KPK mestinya memiliki kapasitas, integritas, independensi, politik, dan rekam jejak yang baik. Sejumlah aspek itu menjadi nilai dasar yang tidak lagi bisa ditawar, terlebih ketika KPK dilanda problem internal baik persoalan independensi organisasi, kapasitas dalam membongkar korupsi, hingga persoalan etik yang menyandung pimpinan.
Baca juga: TII Wanti-wanti Loyalitas Ganda Pimpinan dan Dewas KPK Baru Potensi kurangnya kualitas pimpinan lembaga itu dinilai bisa membuat KPK terus didera persoalan internal. Sementara itu, KPK dalam beberapa tahun terakhir KPK menghadapi persoalan internal, seperti kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) sendiri, pencurian barang bukti, hingga penyidik yang menjadi makelar kasus. “Potensi absennya tone from the top ini, akan terus menggerus integritas kelembagaan KPK itu sendiri,” tutur Sari.
Pimpinan KPK periode 2019-2024 dilanda berbagai kasus etik hingga pidana.
Ketua KPK Firli Bahuri misalnya, tersandung etik hingga disanksi berat dan akhirnya menjadi tersangka pemerasan. Wakilnya yang bernama Lili Pintauli Siregar juga tersandung etik lantaran diduga menerima gratifikasi dari pihak PT Pertamina. Namun, ia mengundurkan diri sebelum disidang.
Baca juga: Pimpinan KPK 2024-2029 Mulai Ikuti Program Induksi Pengganti Lili, Johanis Tanak juga sempat disidang etik karena menjalin komunikasi dengan pihak berperkara.

Partai

Institusi

K / L

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi