Liputan6.com, Jakarta – Polisi bergerak cepat untuk menyelidiki pelarian tujuh tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba yang terletak di Jalan Percetakan Negara Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketujuh tahanan yang berhasil meloloskan diri adalah Maulana Bin Sulaiman, Meri Janwar Bin Zainal Abidin, Murtala Bin Ilyas, Annas Alkarim Bin Rusli, Wahyudin Bin Tamrin, Agus Salim Bin Nurdin, dan Jamaludin Bin Ibrahim.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa peristiwa pelarian ini pertama kali terungkap oleh petugas Lapas Salemba pada Selasa, 12 November 2024, sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat itu, petugas tengah melakukan pengecekan rutin jumlah tahanan sesuai dengan prosedur apel pergantian jaga.
“Dengan menghitung jumlah tahanan,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).
Namun, lanjutnya, petugas terkejut ketika menghitung tahanan di blok S kamar nomor 16. Ternyata, tidak ada satu pun penghuni yang terlihat.
“Di kamar tersebut tidak terdapat tahanan, dan teralis besi lubang angin sudah berlubang,” ucap Ade.
Diduga kuat, para tahanan ini melarikan diri dengan memanfaatkan lubang ventilasi yang telah digergaji.
“Selanjutnya masuk ke gorong-gorong saluran air yang terdapat teralis namun sudah digergaji yang posisi di belakang gedung Blok S Kamar 16 dan tembus ke selokan luar Jalan Percetakan Negara X,” jelas Ade.
Menanggapi kejadian ini, Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk dua petugas hansip, yakni E dan S.
“Keterangan hansip bahwa pada hari Senin tanggal 11 November 2024, sekitar pukul 23.00 WIB melaksanakan tugas jaga di pos hansip hingga pukul 05.30 WIB. Selama berjaga para saksi tidak melihat orang yang keluar dari selokan,” kata Ade.Sebanyak tujuh tahanan kasus narkoba kabur dari rumah tahanan kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Selasa pagi. Ketujuh tahanan kabur dengan cara menjebol jeruji kamar mandi dan beton saluran air hingga keluar melalui gorong-gorong.