Terkini – Polisi mengamankan 17 orang tersangka terkait sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar dimana salah satu tersangka, yakni AI alias Andi Ibrahim merupakan kepala UPT Perpustakaan di kampus yang berlokasi di Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut.
Polda Sulsel pun mengungkap kronologi lengkap terkait terbongkarnya sindikat uang palsu yang melibatkan sejumlah staf di kampus UIN Alauddin Makassar itu.
Baca juga: Andi Ibrahim, Tersangka Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Terancam Penjara Seumur HidupKapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan mengungkapkan bahwa kasus ini pertama kali terungkap pada Selasa, 26 November 2024, sekitar pukul 07.45 WITA, bertempat di Jalan Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Sebanyak 17 tersangka berhasil diamankan dalam kasus ini. Mereka masing – masing dengan inisial AI, MN, KM, IF, MS, JBP, ST, SM, AK, IL, SM, MS, ST, SW, MM, AA, RM yang turut serta dalam peredaran uang palsu.
Dalam kasus ini, penyidik Satreskrim Polres Gowa berhasil menyita 98 jenis barang bukti yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Baca juga: UIN Alauddin Makassar Disebut Jadi Pabrik Uang Palsu, Rektor Hamdan Juhannis Angkat BicaraPengungkapan kasus ini bermula ketika anggota Polsek Pallangga menerima informasi dari warga mengenai peredaran uang palsu.
Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Pallangga dan Satreskrim Polres Gowa membentuk tim gabungan untuk menindaklanjuti dan mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang melibatkan sejumlah pelaku.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa salahsatu pelaku inisial MN melakukan transaksi jual beli uang palsu dengan pelaku inisial AI alias Andi Ibrahim, Kepala UPT Perpustakaan di Kampus UIN Alauddin Makassar.
Baca juga: Rektor UIN Alauddin Makassar Akui Ada Pegawai Terlibat Sindikat Uang Palsu, Sebut Hanya OknumUang palsu pecahan Rp 100.000,- yang diedarkan di sekitar Gowa dan Makassar tersebut diperoleh dari AI.
Berdasarkan pengembangan lebih lanjut, AI memperoleh uang palsu tersebut dari salah satu terduga pelaku inisial MS, yang mencetak uang palsu di rumahnya di Jalan Sunu, Kota Makassar.