Kronologi Petugas SPBU Wanita Dihajar Pelanggan, Pelaku Sasar Kepala Korban

29 November 2022, 7:25

PIKIRAN RAKYAT – Viral di media sosial sebuah video menampilkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang pria terhadap petugas SPBU wanita. Dalam rekaman CCTV, tampak kedua belah pihak sempat terlibat cekcok sebelum akhirnya pelanggan tersebut mencengkeram baju bagian leher korban dan memukulnya. Berdasarkan keterangan dari Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, peristiwa ini terjadi di Tanah Tinggi, Kota Tangerang pada 26 November 2022. Pelaku yang diketahui berinisial DP (25) mulanya membeli bensin ke SPBU dengan menggunakan uang Rp100.000. Baca Juga: 15 Quotes yang Dapat Membantu Melewati Trauma Masa Kecil dan Bangkitkan Motivasi Hidup Sementara BBM yang dibelinya saat itu dikabarkan sebanyak tiga liter. Ketika pulang, dia mengecek kembalian dan merasa uangnya kurang. DP pun bergegas kembali ke SPBU tempat korban berinisial EAK bekerja untuk menagih selisih kembalian. “Pelaku merasa pada saat membeli bensin tiga liter menggunakan uang Rp100 ribu, dikembalikan oleh korban hanya Rp20 ribu. Pelaku tidak cek lagi uang kembaliannya dan pada saat pulang merasa kurang, akhirnya kembali ke SPBU,” kata Zain. Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ciri-ciri Psikopat Ada dalam Diri Ferdy Sambo Diduga terbakar emosi, DP lantas memukul korban di bagian kepala. Pada akhirnya EAK terpaksa menyerahkan uang Rp50.000 karena merasa terdesak. “Saat perdebatan itu, pelaku cengkeram baju di bagian leher korban dan melakukan pemukulan ke bagian kepala. Karena ketakutan, korban pun memberikan uang Rp50.000 ke pelaku,” ucapnya. Berkat rekaman CCTV yang mengabadikan momen tersebut, polisi dengan mudah menemukan pelaku lewat pelat kendaraannya. Baca Juga: Berikut Daftar UMP Terbaru 12 Provinsi, Nominal Upah Minumum di Tahun 2023 “Kami akhirnya dapat mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku, dan menangkapnya,” ujarnya. Saat ini masalah tersebut sudah terselesaikan karena kedua belah pihak sepakat berdamai. “Kedua belah pihak pun menyatakan sepakat berdamai tidak meneruskan kejadian tersebut. Artinya saling memaafkan dan ingin di restorative justice,” ucapnya.***

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi