Penyanyi senior Reza Artamevia/ist
Terkini – Penyanyi senior, Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan berlian palsu.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Reza Artamevia Mertua Thariq Halilintar Bantah Jual Berlian PalsuKepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan bahwa pihak terlapor dalam kasus dugaan penipuan berlian palsu tersebut adalah Reza Artamevia dan seorang perempuan berinisial RD.
“Terlapornya saudari RA (Reza Artamevia) dan saudari RD,” kata Kombes Pol Ade Ary saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, dikutip Sabtu, 16 November 2024.
Kasus tersebut, kata Ade, bermula saat pihak terlapor yakni Reza Artamevia mengajak pihak pelapor dalam hal ini adalah korban untuk berinvestasi di bisnis berlian.
Baca juga: Dipolisikan Dugaan Penipuan Berlian, Reza Artamevia Juga Laporkan Pihak PelaporPihak terlapor pun menjanjikan keuntungan fantastis kepada pelapor.
Lantaran iming-iming keuntungan itu, korban akhirnya uang investasi senilai Rp18,5 miliar secara bertahap kepada Reza.
“Menurut pelapor dan korban, terlapor mengajak korban untuk bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan. akhirnya korban menyerahkan uang secara bertahap kepada terlapor sebesar Rp18,5 miliar,” ungkap Ade.
Baca juga: Tersandung Kasus Narkoba, Reza Artamevia Dituntut 1 Tahun 6 Bulan PenjaraKemudian, pihak terlapor memberikan jaminan berupa 9 berlian kepada pelapor. Selain itu, terlapor juga menjanjikan keuntungan dari investasi bisnis tersebut kepada pelapor senilai Rp21,3 miliar.
“Diberikan jaminan 9 berlian oleh terlapor. Terlapor menjanjikan akan memberikan uang korban berikut keuntungannya senilai Rp21,3 miliar,” tuturnya.