Kuartal III/2024, Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Indonesia Rp 166,27 Triliun

Kuartal III/2024, Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Indonesia Rp 166,27 Triliun

30 November 2024, 3:44

Krjogja.com – Jakarta -Hingga akhir kuartal III tahun 2024, industri asuransi jiwa mencatatkan total pendapatan sebesar Rp 166,27 triliun, atau meningkat 2,1 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023 lalu yang mencapai Rp 162,87 triliun. Peningkatan ini didorong oleh capaian positif pendapatan premi dan hasil investasi. “Sepanjang Januari hingga September 2024, industri asuransi jiwa mencatatkan total pendapatan sebesar Rp 166,27 triliun. Hasil ini meningkat 2,1 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023 lalu. Pertumbuhan ini didorong oleh capaian positif dari total pendapatan premi yang meningkat 0,2 persen dengan total nilai mencapai Rp 132,27 triliun,” kata Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon, di Jakarta, Jumat (29/11). Dikatakan, pertumbuhan pendapatan premi didorong oleh pendapatan premi lanjutan sebesar Rp 56,6 triliun atau meningkat 4,2 persen, dan premi reguler yang naik 5,7 persen dengan total capaian Rp 79,08 triliun. Baca Juga: YDBA Beri Pendampingan Bagi Petani Sere Wangi di Dingo
“Di tengah kondisi ekonomi yang menantang, industri asuransi jiwa mencatatkan hasil positif pada pendapatan premi lanjutan dan premi yang dibayarkan secara berkala. Ini artinya ada peningkatan loyalitas para pemegang polis kepada perusahaan sekaligus pertanda adanya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi asuransi,” tambah Budi. Sementara itu, hasil investasi yang diperoleh hingga September 2024 juga memberikan kontribusi yang signifikan dengan pertumbuhan 15,1 persen, mencapai Rp 26,95 triliun.

Sementara itu, Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI, Elin Waty, memberikan penjelasan terkait perkembangan pembayaran klaim industri asuransi jiwa. Sepanjang periode Januari hingga September 2024, total pembayaran klaim industri asuransi jiwa tercatat mengalami penurunan. Baca Juga: 14 Kemantren Tanding di 6 Cabor Pada Porkot Yogyakarta 2024 “Kami mencatat adanya penurunan pada pembayaran klaim industri asuransi jiwa sepanjang Januari hingga September tahun ini. Secara total industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rpb119,97 triliun, menurun 2 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023. Nilai tersebut dibayarkan kepada 16,76 juta orang penerima manfaat,” ujar Elin.
Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh klaim surrender yang berkurang 15,2 persen, menjadi Rp 58,11 triliun. Namun, beberapa jenis klaim lainnya seperti partial withdrawal, klaim kesehatan, dan klaim meninggal dunia mengalami peningkatan.   “Klaim partial withdrawal meningkat 19,4 persen menjadi Rp 15,05 triliun. Tren ini menunjukkan bahwa pemegang polis lebih memilih mempertahankan polisnya sambil memanfaatkan fitur pengambilan sebagian manfaat,” jelas Elin. (Lmg)  

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi