Surabaya – Ivan Sugiamto ditetapkan sebagai tersangka usai memaksa EN, siswa SMAK Gloria 2 Surabaya siswa bersujud dan menggonggong karena tak terima anaknya diejek korban. Kuasa hukum siswa SMAK Gloria 2 Surabaya menegaskan antara korban dan anak Ivan tak pernah saling ejek.”Terkait dengan kronologi awal mula kasus ini, sesuai dengan fakta yang kami terima dari korban, tidak pernah terjadi perkelahian dan tidak pernah terjadi saling ejek,” ujar kuasa hukum korban, Reifon Cristabella kepada wartawan dilansir detikJatim, Minggu (17/11/2024).Bella menyebut, kedua anak tersebut bahkan baru mengenal dan bertatap muka saat Ivan mendatangi korban dan keluarga korban ke sekolah. Pun begitu, Bella menegaskan tidak pernah ada aksi bullying ataupun perkelahian.
–
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami justru mempertanyakan, orang-orang dewasa yang datang itu siapa dan kapasitasnya sebagai apa dan untuk apa datang di situ,” tutur Bella.Setelah kejadian ini, korban diskors dari sekolahnya. Namun, Bella tidak mau menjelaskan perihal alasan skorsing yang diterima EN.
“Dari data yang kami terima (tentang skors), memang betul EN diskors, alasannya mungkin tanyakan ke pihak sekolah, karena bukan kapasitas saya untuk menanggapi hal itu,” ungkap Bella.Simak selengkapnya di sini
(isa/gbr)