Anggota Bawaslu Jawa Timur Nur Elya Anggraini saat menghadiri peresmian Kantor Bawaslu Jember, Sabtu (8/10/2022). (ANTARA/Zumrotun Solichah)
Elshinta.com – Anggota Bawaslu Jawa Timur Nur Elya Anggraini mengatakan kuota 30 persen perempuan untuk pendaftaran panwaslu tingkat kecamatan di empat kabupaten/kota di Jawa Timur sudah terpenuhi, sehingga daerah tersebut tidak melakukan perpanjangan pendaftaran.”Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur tercatat ada empat kabupaten/kota yang sudah memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam pendaftaran panwaslu kecamatan,” katanya saat menghadiri peresmian Kantor KPU Kabupaten Jember, Sabtu.Empat kabupaten/kota itu yakni Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Mojokerto dan Kota Blitar, sedangkan 34 kabupaten/kota lainnya masih harus melakukan perpanjangan pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan hingga 8 Oktober 2022 karena belum terpenuhi kuota 30 persen perempuan.Beberapa kabupaten/kota yang belum terpenuhi kuota perempuan sebanyak 30 persen di antaranya Kabupaten Jember, Lumajang, Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi, Probolinggo, Kota Surabaya, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Malang.”Kami sudah melakukan sosialisasi secara masif terkait pendaftaran panwaslu kecamatan di masing-masing kabupaten/kota agar bisa terpenuhi kuota perempuan di daerah setempat,” tuturnya.Ia menjelaskan ada beberapa kendala untuk memenuhi kuota 30 persen perempuan dalam pendaftaran panwaslu tingkat kecamatan yakni banyaknya pendaftar panwaslu kecamatan berdampak pada jumlah pendaftar perempuan juga harus semakin banyak dengan kuota 30 persen.”Selain itu, peminat perempuan untuk menjadi panwaslu kecamatan di sejumlah kabupaten/kota juga masih kurang, padahal seperti di Kabupaten Pamekasan misalnya, Panwaslu nya sudah turun ke kelompok pengajian ibu-ibu,” katanya.Ia berharap kuota perempuan 30 persen dapat terpenuhi pada masa perpanjangan pendaftaran panwaslu tingkat kecamatan di 34 kabupaten/kota di Jatim yang melakukan perpanjangan pendaftaran.Elya mengatakan pendaftaran panwaslu kecamatan tidak akan diperpanjang lagi meskipun masih belum terpenuhi kuota 30 persen di beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur.”Tahapannya akan dilanjutkan karena sesuai ketentuan bahwa masa perpanjangan hanya satu kali, sehingga akan dilakukan penelitian administrasi dan diumumkan yang lolos administrasi untuk mengikuti tes tertulis,” ujarnya.