Lagi-lagi Puncak Bogor! Setelah Penertiban PKL, Kini Giliran Parkir Liar yang Jadi Sorotan

4 July 2024, 21:14

AYOBOGOR.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Intensifkan Patroli untuk Atasi Parkir Liar di Puncak Bogor pada hari ini, Kamis 4 Juli 2024. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali mengambil langkah serius untuk menangani masalah parkir liar di kawasan Puncak Bogor, setelah sebelumnya berhasil menertibkan pedagang kaki lima. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban di sekitar rest area Gunung Mas dan sekitarnya. Menurut Plh Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Mustakim, mereka telah meningkatkan jumlah personel patroli dari 8 menjadi 15 orang.
Baca Juga: Pencairan PKH BPNT via KKS Alokasi Juli-Agustus Dipercepat? Ternyata Jadwal Pastinya Setelah Tahapan Ini Selesai Patroli dilakukan setiap dua jam sekali mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WIB. Tujuan utama dari penambahan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan menekan aktivitas parkir liar yang semakin marak di kawasan tersebut.

Dadang Kosasih, Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Kabupaten Bogor, menambahkan bahwa patroli tidak hanya terbatas di area rest area Gunung Mas, tetapi juga mencakup area bekas pembongkaran bangunan liar di sekitar Puncak. Mereka tidak hanya mengimbau tetapi juga menindak kendaraan yang parkir di tempat yang tidak semestinya. Permasalahan parkir liar ini mendapat sorotan luas, terutama setelah beberapa video dan keluhan dari pengunjung tersebar di media sosial. Langkah-langkah yang diambil oleh Dishub Bogor ini diharapkan dapat memulihkan ketertiban dan kenyamanan di kawasan wisata Puncak, baik bagi pengunjung maupun pelaku usaha lokal. Baca Juga: Alhamdulillah, KPM PKH Kategori Ini Dapat Uang Tambahan Rp400 Ribu Pencairan Bansos PKH Tahap 4 Dengan dukungan dari Satpol PP dan PT. Sayaga Wisata, tim patroli Dishub Bogor berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan menertibkan area-area yang rawan menjadi tempat parkir liar. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek positif dalam menangani masalah parkir liar di kawasan Puncak Bogor. Sebelum melakukan penertiban parkir liar, sebelumnya juga sempat viral soal penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak, Bogor. Proses penertiban pedagang berlangsung dengan cukup ricuh. Terdapat upaya penghalangan saat petugas hendak melaksanakan penertiban. Baca Juga: PKH BPNT Sudah SP2D! Ada Saldo Masuk Rp400.000 di KKS Merah Putih, Cek Apakah untuk Pencairan Juli Agustus 2024 Satpol PP melaporkan bahwa terjadi insiden ketegangan dengan pedagang selama operasi penertiban di Gunung Mas Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penertiban ini terkait dengan relokasi pedagang di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk memanfaatkan rest area di Gunung Mas yang telah selesai dibangun.***

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi