Jakarta, tvOnenews.com – Polsek Palmerah menangkap enam orang dalam aksi penggerebekan di Kampung Boncos, RW 03, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (1/11).Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sugiran mengatakan, terduga pelaku didapati di lokasi yang kerap menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.“Dalam penggerebekan ini, enam orang yang diamankan berinisial UN (40), AS (32), MS (40), MR (55), RI (36), dan FS (35),” kata Sugiran dalam keterangannya, Jumat (1/11).Lebih lanjut, Sugiran mengungkapkan, penggerebekan Kampung Boncos itu dilakukan atas perintah Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi dalam rangka komitmen Polsek Palmerah yang mendukung program 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan narkoba.”Kegiatan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos ini sudah kami lakukan berkali-kali, dan pada hari ini kami berhasil mengamankan enam orang yang diduga kuat sebagai pengguna narkoba,” tegasnya.
Kemudian, Sugiran menuturkan dalam pengamanan tersebut, pihaknya juga menemukan sejumlah barang bukti narkotika.
“Narkotika ditemukan berupa 10 klip paket sabu, 1 paket ganja kering, 15 bong (alat hisap sabu), 1 bilah sajam jenis golok, dan 30 plastik klip kosong,” jelasnya.
Sugiran menuturkan, barang haram itu diduga kuat menjadi perlengkapan dan persediaan untuk konsumsi narkoba yang sering digunakan di lokasi tersebut.Adapun akibat peristiwa itu, para pelaku yang diamankan akan dipersangkakan dengan pasal 112 ayat 1 sub 127 UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.“Kami akan terus melakukan operasi seperti ini secara berkelanjutan, sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Kampung Boncos dan wilayah sekitar,” ucap Sugiran. (ars/dpi)