Terkini, Jakarta – Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke rumah tahanan (rutan) kelas I Salemba yang ada di jalan Percetakan Negara Jakarta Pusat, Kamis 14 November 2024.
Sidak yang dilakukan oleh rombongan Komisi XIII DPR itu setelah 7 tahanan dan narapidana kasus narkoba kabur lewat terali kamar rutan.
Baca juga: Komisi XIII RDP Perdana Bersama BNPT, Fraksi PKS Minta Bahu-membahu Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman di MasyarakatSalah satu anggota Komisi XIII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hj Meity Rahmatia ikut serta dalam kunjungan tersebut.
Menurut Meity Rahmatia, tujuan dari sidak yang dilakukan oleh Komisi XIII ini bertujuan untuk menyelidiki faktor-faktor yang mempengaruhi kaburnya para tahanan, selain faktor niat para pelaku, yang menyebabkan mereka berhasil melarikan diri dari rutan yang terletak di Jakarta tersebut.
“Komisi XIII menemukan sejumlah masalah di Rutan Kelas I Salemba yang perlu diperhatikan. Salah satu temuan penting adalah terkait dengan kondisi CCTV di Rutan,” beber Meity yang juga salah satu pimpinan di MPR tersebut.
Baca juga: Profil Meity Rahmatia, Unsur Pimpinan MPR RI Terpilih 2024-2029Saat para napi kabur, kata Meity CCTV di tujuh titik strategis di rutan dalam kondisi mati.
“>
Anggota Komisi XIII Hj Meity Rahmatia bersama rombongan saat melakukan sidak di Rutan Kelas I Salemba
“Termasuk CCTV yang seharusnya memantau jalur pelarian para tahanan narkoba tersebut. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan yang perlu didalami lebih lanjut,” tegasnya.
Selain itu, Meity juga menyoroti masalah overkapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
“Over kapasitas ini merupakan masalah klasik yang dihadapi hampir di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia,”imbuh politisi berlatar belakang pengusaha ini.
Over kapasitas kata dia, sangat berpengaruh terhadap kualitas pengelolaan rutan.
Populasi napi yang terus meningkat setiap tahun tanpa diimbangi dengan penambahan ruang tahanan menyebabkan penyempitan ruang gerak.