Lapor Mas Wapres, Program Resmi Pemerintah

Lapor Mas Wapres, Program Resmi Pemerintah

14 November 2024, 20:08

Jakarta – Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK), Prita Laura, menegaskan bahwa layanan pengaduan masyarakat “Lapor Mas Wapres” merupakan program resmi pemerintah yang telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Program ini, yang pertama kali diperkenalkan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, bukanlah inisiatif pribadi, melainkan bagian dari upaya pemerintah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.Prita menjelaskan bahwa meskipun “Lapor Mas Wapres” diumumkan melalui akun Instagram pribadi Gibran, program ini dijalankan oleh pemerintah dan melibatkan persetujuan dari Presiden. “Ini bukan program Mas Wapres pribadi, ini adalah program pemerintah, yang artinya diketahui oleh Presiden, persetujuan dan seluruh kementerian/lembaga di bawah pemerintah ini semua bergerak,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Gedung Sekretariat Presiden Jakarta.Antusiasme masyarakat terhadap “Lapor Mas Wapres” sangat tinggi karena program ini bertujuan untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy”. Layanan ini menjamin bahwa setiap pengaduan yang diajukan masyarakat pasti didengarkan dan ditindaklanjuti melalui satu jalur yang jelas. “Masyarakat tidak lagi berjarak terlalu jauh dengan pemerintah. Dengan kanal pengaduan ini, masyarakat didekatkan dengan pemerintah untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik,” kata Prita.Layanan “Lapor Mas Wapres” dirancang untuk mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana dan terkoordinasi dengan baik antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Selain memberikan akses bagi masyarakat untuk didengarkan langsung terkait permasalahannya, layanan ini juga menjadi input bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan strategis.Layanan “Lapor Mas Wapres” di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Istana Wapres, Jakarta, terus dibuka dengan jadwal Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan kuota per hari 50-60 aduan. Masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan juga dapat menghubungi layanan ini melalui WhatsApp di nomor yang telah disediakan.

Media

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi