FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka posko ‘Lapor Mas Wapres’ di Istana Wakil Presiden. Posko ini diperuntukkan untuk masyarakat umum yang ingin mengadukan keluhannya. Layanan ini dibuka mulai Senin, 11 November 2024.
Pengamat Politik, Ujang Komarudin menilai layanan yang diinisiasi Wapres Gibran ini akan menimbulkan masalah di kemudian hari jika tidak dilakukan secara bersama-sama kementerian dan lembaga lain.
“Niat baik kalau tidak dilakukan dengan kebersamaan, menjadi problem,” kata Ujang dikutip dari unggahan X, Rabu (13/11/2024).
Di sisi lain, lanjut Ujang, layanan untuk menampung aspirasi masyarakat ini terkesan ada kepentingan lain di baliknya. Termasuk untuk menyongsong Pemilu 2029 mendatang.
“Saya melihat ada kepentingan, sama-sama juga kita tahu menuju ke 2029,” ungkap dia.
Seharusnya kata Ujang, posko aduan tersebut berjalan dengan kolaborasi pihak lain sehingga muaranya jelas dan terukur.
“Kementerian (harus) dilibatkan, jangan lupa juga koordinasi dengan Presidennya. Presiden harus tahu juga, mesti ada langkah-langkah yang dikoordinasikan dengan baik. Tidak jalan sendiri-sendiri. Manajemen pemerintahan itu manajemen kesatuan, terintegrasi satu sama lain,” pesannya. (Pram/fajar)