Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan sejatinya, ada 124 Kabinet Merah Putih yang melapor LHKPN. Hanya saja satu di antaranya baru diangkat menjadi staff khusus sehingga masih memiliki waktu untuk segera melapor.
“123-nya sudah dilantik 21 Oktober makanya jatuh temponya sekarang. Nah satu dilantiknya 6 Desember, jadi yang satu jatuh temponya 6 Desember plus tiga bulan,” kata Pahala saat konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (21/1/2025).
Pahala mengatakan dari 123 pembantu Presiden Prabowo ini, 65 orang diantaranya sebelumnya sudah pernah menjabat sebagai menteri maupun wakil menteri dan sudah melaporkan kekayaannya. Sementara 58 lainnya adalah orang yang baru masuk dalam kategori penyelenggara negara.
“Menurut data kita, semua sudah menyampaikan. Seperti biasa prosedurnya sesudah disampaikan kita cek cepat namanya verifikasi, administrasi saja. Kelengkapan surat kuasa sudah belum, anak istri, matematikanya penjumlahannya ada yang salah apa enggak,” sebut Pahala.
Sumber: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com