Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengumumkan bahwa surat edaran (SE) terkait libur sekolah selama bulan Ramadan akan segera diterbitkan. Surat edaran ini merupakan hasil pembicaraan antara Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri. Pratikno menyatakan bahwa surat edaran ini akan ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
Pratikno menjelaskan bahwa surat edaran ini ditandatangani lintas kementerian karena urusan pendidikan dasar dan menengah berada di bawah kewenangan daerah, sementara pendidikan keagamaan seperti madrasah dan pesantren berada di bawah Kementerian Agama. Oleh karena itu, kebijakan libur sekolah selama Ramadan memerlukan koordinasi yang erat antara kedua kementerian tersebut.
Meskipun surat edaran sudah dalam tahap finalisasi, Pratikno belum mau mengungkapkan kebijakan spesifik terkait libur sekolah selama Ramadan. Ia meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi yang akan dilakukan pada minggu ini. “Kita sudah sepakat bahwa keputusan libur atau tidak libur adalah bagian dari proses pendidikan. Ketika libur, peran orang tua menjadi lebih penting, dan sekolah juga bisa menyelenggarakan kegiatan tambahan jika disepakati oleh pihak sekolah dan orang tua,” ujar Pratikno.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengusulkan tiga opsi terkait libur sekolah selama Ramadan. Opsi pertama adalah libur sekolah penuh selama bulan puasa, di mana kegiatan anak-anak akan diisi dengan kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat. Opsi kedua adalah libur paruh waktu, di mana sekolah libur pada awal dan akhir bulan Ramadan, sementara di tengah-tengah bulan, sekolah tetap berjalan seperti biasa. Opsi ketiga adalah tidak ada libur selama Ramadan, dengan kegiatan sekolah tetap berlangsung seperti biasa.
Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, semua opsi tersebut akan dipertimbangkan oleh pemerintah. Keputusan akhir akan diambil berdasarkan keseimbangan antara kebutuhan pendidikan dan kegiatan keagamaan selama bulan suci Ramadan. Masyarakat diharapkan untuk tetap mengikuti pengumuman resmi yang akan datang.