Lingkaran Setan Bisnis Narkoba

Lingkaran Setan Bisnis Narkoba

20 June 2017, 9:53

Permasalahan Narkoba di Indonesia bagaikan lingkaran setan membelit semua pihak, bahkan para aparat yang bertanggung jawab pun ikut terlena uang candu yang menggiurkan. Narkoba, dapatkah dikaramkan?

PinterPolitik.com
“Saya bukan orang yang takut mati, saya siap dihukum mati karena kejahatan saya. Saya tahu, risiko kejahatan yang saya lakukan. Tetapi saya juga kecewa dengan para pejabat dan penegak hukumnya.” ~ Freddy Budiman
[dropcap size=big]S[/dropcap]ehari sebelum dieksekusi mati, Jumat, 29 Juli 2016, gembong narkoba Freddy Budiman membuat pengakuan bahwa dirinya hanya pelaksana dalam sindikat narkoba di tanah air. Dalam rekaman video itu, ia juga mengungkapkan kalau operasi kerjanya juga melibatkan pejabat dan penegak hukum Indonesia.
Pengakuan Freddy ini, belakangan kembali terngiang. Terutama ketika Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Pol Budi Waseso menemukan adanya ruang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) memiliki fasilitas istimewa bagi pelaku tindak pidana kejahatan di Indonesia. Ruangan itu milik Haryanto Chandra alias Gombak, narapidana Lapas Klas I yang divonis 14 tahun penjara di Lapas Cipinang Klas IA, Jakarta Timur.
“Dari penggeledahan, ruangan sel tidak seperti sel pada umumnya. Di ruangan tersebut terdapat AC, CCTV yang bisa memonitor orang yang datang, WiFi, aquarium ikan arwana, dan menu makanan spesial,” kata Budi Waseso (Buwas), Selasa (13/6). “Pada saat yang sama, tim juga menemukan aktivitas para narapidana sedang menghisap sabu di dalam sel,” tambahnya.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan satu komputer jinjing, satu iPad, empat telepon genggam, dan satu token. Temuan ini, kata Buwas, tidak lagi mengejutkan, sebab akan terus terulang sepanjang mata rantai jaringan narkoba dengan oknum lapas tidak diputus. Para bandar narkoba itu bahkan tetap bisa mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas, karena mendapatkan fasilitas dan dukungan melalui bantuan oknum lapas.
Lapas, Tempat Aman dan Nyaman
“Sudah berkali-kali kami sampaikan (laporan), tergantung sana tindakannya seperti apa. Kalau masih pembiaran, besok akan kami temukan seperti ini kalau sistem tidak diperbaiki. Tidak ada pembersihan di internal maka besok akan kami temukan lagi.”
Mantan Kabareskrim Polri itu menegaskan, kasus sel mewah bandar narkoba ini sudah berulang kali terjadi. Ia juga mengaku sudah meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh agar penemuan lapas dengan fasilitas mewah tidak terulang lagi.
Lemahnya pengawasan, menurut Buwas, mengakibatkan peredaran narkoba di Indonesia dikendalikan dalam lapas. “Saya berani katakan bahwa 50 persen peredaran narkotika di negeri ini dikendalikan dari lapas,” katanya, Kamis (15/6). Sehingga isu kondisi lapas di Indonesia yang melebihi kapasitas bertolak belakang dengan fakta pelaku kasus narkoba yang mendapat perlakuan khusus di dalam lapas.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly membenarkan adanya sel mewah di Lapas Cipinang. Ia menyatakan telah menindak tegas kepala lapas dan kepala kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP). “Kepala lapasnya sudah saya tanda tangani untuk di-non-job-kan. Kedua, KPLP di-non-job-kan itu ditandatangani sekretaris jenderal,” kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Rabu (14/6).
Ia juga mengaku akan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat memberikan fasilitas mewah kepada narapidana. “Akan saya sanksi berat, kemudian dipindahkan jauh-jauh,” ucapnya. Selain itu, Yasonna juga meminta semua kepala kantor wilayah Kemenhukam melakukan pemeriksaan reguler. Sebab pihaknya pernah menggeledah Lapas Cipinang tiga bulan lalu, namun belum ditemukan adanya sel mewah.
Yasonna juga mengakui, masih banyak petugas lapas yang tidak benar menjalankan tugasnya bahkan tergoda dengan uang, sehingga kamar-kamar mewah tahanan kerap ditemukan. Tidak hanya itu, ada pula petugas yang suka memeras tahanan. “Saya sudah katakan tidak ada kompromi lagi. Langsung main keras, kalau ada penyuapan dan lain-lain, saya serahkan kepada polisi,” tegasnya.
Bisnis Miliaran di Balik Jeruji
“Tetapi ini tidak mudah seperti nampaknya, karena ini menyangkut uang yang sangat besar, jaringan yang besar. Saya harap baik BNN maupun Polri yang mengetahui jaringan-jaringan itu langsung beritahu sama kami.”
Yasonna mengaku pernyataan Buwas yang menuding bisnis narkotika dijalankan dari 39 Lapas adalah tindakan memalukan. Ia mengaku, Kemenhukam sendiri sebenarnya telah melakukan ratusan operasi di seluruh Indonesia terkait pengendalian bisnis narkortika di lapas. “Kami sudah menambah beberapa alat seperti mesin pemindai atau x-ray, karena sebelumnya kami kekurangan alat untuk deteksi barang ke dalam lapas,” akunya.
Sebelumnya BNN memang mengungkapkan adanya lapas yang terbukti memiliki kaitan dengan kegiatan jaringan Narkotika. “Ini merupakan celah yang masih ada di lapas. Sehingga jaringan-jaringan ini merasa aman dan selalu bekerja melalui lapas. Yang terindikasi banyak, tapi belum bisa membuktikan. Yang telah terbukti ada 39 lapas dan saat kita tangkap betul dan terbukti di tempat itu ada pengoperasian jaringan narkotika.”
Penggeledahan BNN ke Lapas Cipinang sendiri sebenarnya ditujukan pada kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus narkotika. Tahun lalu, BNN mengamankan dua tersangka berinisial LLT dan A yang merupakan penghuni Lapas Medaeng Surabaya, karena memiliki 40 butir ekstasi. “Tersangka A merupakan pengelola keuangan milik tersangka Haryanto Chandra alias Gombok selama ia berada di dalam lapas,” kata Buwas.
Buwas memperlihatkan barang bukti yang ditemukan dari kasus TPPU kejahatan narkoba pada wartawan.
Berdasarkan informasi tersebut, BNN menggeledah lapas mewah Cipinang dan berhasil mengamankan barang bukti, seperti uang dalam rekening tersangka LLT, uang dalam rekening tersangka A, satu unit rumah di Jawa Timur, satu unit mobil minibus tahun 2017, dengan total aset senilai Rp 9,6 miliar. Setelah itu, tim juga mengungkap TPPU kejahatan narkoba yang berasal dari jaringan terpidana mati Chandra Halim alias Akiong.Aset yang disita jumlahnya fantastis, yaitu mencapai Rp 29 miliar lebih. Akiong merupakan jaringan mafia narkoba Freddy Budiman dan pemasok narkotika 45 kilogram sabu dari Hong Kong yang dimasukkan dalam tiang pancang pada 2016. “Jaringan Akiong yang ada hubungan dengan almarhum Freddy Budiman yang katanya menyuap oknum BNN,” jelas Buwas.
Dengan demikian, BNN berhasil menyita aset TPPU dari kejahatan narkoba senilai Rp 39 miliar. Jumlah itu berasal dari penggabungan sitaan dari Haryanto Chandra, Angelina, dan LLT sebesar Rp 9,6 miliar, serta Akiong senilai Rp 29,9 miliar. Dulu, Freddy memang dikenal sebagai terpidana narkoba yang banyak uang. Ia pernah memasukan model-model seksi ke dalam Lapas Cipinang, sehingga dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Narkoba, Kejahatan Lintas Negara
“Harganya hanya Rp 5.000 perak keluar dari pabrik di Tiongkok. Makanya saya tidak pernah takut jika ada yang nitip harga ke saya. Ketika saya telepon si pihak tertentu, ada yang nitip Rp 10.000 per butir, ada yang nitip Rp 30.000 per butir, dan itu saya tidak pernah bilang tidak.”
Dalam pengakuannya sebelum di eksekusi, Freddy Budiman membeberkan rahasia bisnis peredaran narkotika di tanah air pada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar. Pengakuan yang sempat menggegerkan banyak pihak di tahun 2016 ini, tak hanya menunjuk beberapa lembaga negara yang ikut terlibat, tapi juga betapa ‘menggiurkannya’ bisnis perdagangan obat haram tersebut.
Dengan keuntungan yang berlipat-lipat, Freddy mengaku memiliki banyak kemudahan dan fasilitas untuk memasukkan narkoba ke Indonesia. Bahkan dalam satu kesempatan, Freddy pernah membawa narkoba dari Medan ke Jakarta menggunakan mobil fasilitas petinggi TNI dan ditemani oleh petinggi TNI itu sendiri. “Perjalanan saya aman, tanpa gangguan apapun,” kata gembong narkoba yang dieksekusi tahun lalu itu.
Menurut Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Universitas Trisakti, Yenti Garnasih, Indonesia memang bagaikan surga bagi pengedar narkoba. Pasalnya, harga pasaran narkoba di Indonesia lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain di Asia. “Kita darurat narkotika karena dibanding negara lain, harganya jauh lebih tinggi. Ini sangat menggiurkan bagi pelaku perdagangan narkotika,” terangnya.
Bahkan, harga narkoba per paket atau per kilogram di Jepang hanya seperlima dari harga di Indonesia. Harga jual barang yang masuk dari luar negeri ke Indonesia bisa meningkat berkali-kali lipat, itulah yang menyebabkan kejahatan narkoba di Indonesia semakin tinggi. “Narkotika di Indonesia semakin hari bukannya turun, tapi makin tinggi meski kita punya undang-undang narkotika, karena jaringannya luas,” lanjut Yenti.
Namun menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa A.H Maftuchan, bisnis narkotika bukan hanya menguntungkan di tanah air saja, tapi juga di dunia. Menurutnya, secara global narkoba menempati urutan teratas dalam perdagangan ilegal internasional. Jumlahnya bisa mencapai 300 hingga 350 miliar dollar AS pertahun. Di bawahnya baru ada perdagangan manusia, perdagangan hewan yang dilindungi, dan batu mulia.
“Kalau dalam studi global, disampaikan sekitar 60-70 persen bisnis narkoba adalah di pencucian uang. Ini angka yang besar sekali,” kata Maftuchan, sambil menambahkan untuk Indonesia saja, diprediksi nilai peredarannya dapat mencapai Rp 6-8 triliun per tahun. Bukan hal yang mengherankan pula bila 85 persen pemasukan kejahatan lintas-negara terorganisasi juga berasal dari bisnis narkoba.
Bandar dan pengedar narkoba telah mempersenjatai diri dengan senjata pabrikan dalam tindakan kejahatannya.
“Angka ini didapat dari penelitian United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Hasil kejahatan lintas negara yang terorganisasi, 85 persen berasal dari narkoba,” terang Direktur Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Benny Mamoto. Ia juga mengatakan kalau bisnis narkoba adalah usaha ilegal yang dapat menghasilkan banyak uang, hanya dengan bermodal telepon genggam saja sudah dapat bertransaksi.
“Di sinilah terjadi narco-terorism. Kemudian ada bentuk kejahatan lain, bisa juga digunakan untuk people smugling (penyeludupan orang) bagaimana orang dari Irak atau Afganistan menuju Australia, sebagian dananya digunakan dari penjualan narkoba. Selain itu, hasil narkoba kadang digunakan juga untuk gerakan separatisme,” tambahnya.
Untuk mengatasi kejahatan ini, lanjut Benny, upaya memiskinkan jaringan bisnis narkoba sangatlah penting. Semakin banyak harta kejahatan narkoba disita, setidaknya akan memberi kerugian pada pelakunya. Hal inilah yang dari waktu ke waktu kita tingkatkan. Jadi, ketika kami menyidik predikat crime narcotic, money laundrying menempel,” ucap Benny yang juga menerangkan kalau narkoba termasuk dalam kejahatan lintas negara.
Saat ini, menurut Buwas, bandar besar narkoba pun sudah melengkapi diri dengan persenjataan pabrikan. Begitu juga dengan usaha peningkatan kekuatan para pengedar yang mulai mempersenjatai diri, dalam melakukan bisnis narkoba. Sehingga, ia berharap TNI dan Polri yang memiliki persenjataan lengkap dapat menjadi garda terdepan untuk melawan dan memerangi jaringan, serta pelaku pengedar narkotika di wilayah Indonesia.
“Saat ini, dalam menangani masuknya dan peredaran narkoba di wilayah kita tidak bisa main-main lagi. Untuk itu saya harapkan pihak TNI, baik dari Angkatan Darat, Laut dan Udara dapat terlibat langsung dalam memberantas narkoba,” harap Buwas yang telah meminta persetujuan presiden, DPR RI, dan panglima TNI, sehingga dalam setiap operasi yang akan dilakukan oleh TNI kelak akan memiliki payung hukum.
(Berbagai sumber/R24)

Partai

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi