Lolos OTT, Gugat Status Tersangka, Menang Lawan KPK

Lolos OTT, Gugat Status Tersangka, Menang Lawan KPK

13 November 2024, 8:02

Jakarta – Status tersangka kasus suap proyek yang disandang Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin dinyatakan gugur. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima permohonan Paman Birin.Diketahui, adapun Sahbirin Noor diumumkan sebagai tersangka pada 8 Oktober 2024. Sahbirin ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemprov Kalsel. KPK telah menyita duit Rp 13 miliar terkait kasus ini.KPK mengatakan Sahbirin Noor diduga menerima fee 5% terkait proyek Pembangunan Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, Pembangunan Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan Pembangunan Gedung Samsat di Kalsel. Duit yang diamankan itu diduga bagian dari fee 5% untuk Sahbirin Noor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Berikut ini daftarnya:Tersangka penerima:

1. Sahbirin Noor (SHB) selaku Gubernur Kalimantan Selatan
2. Ahmad Solhan (SOL) selaku Kadis PUPR Kalimantan Selatan
3. Yulianti Erynah (YUL) selaku Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel
4. Ahmad (AMD) selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga pengepul fee
5. Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan SelatanTersangka pemberi:1. Sugeng Wahyudi (YUD) selaku pihak swasta
2. Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta.KPK menetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemprov Kalsel. KPK pun memamerkan bukti duit Rp 13 miliar dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Foto: Ari Saputra/detikcomSahbirin Noor lalu mengajukan permohonan praperadilan melawan KPK ke PN Jaksel setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek.Permohonan praperadilan itu teregister dengan nomor perkara 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL yang didaftarkan pada Kamis, 10 Oktober 2024.KPK kemudian menyebut Sahbirin telah melarikan diri sejak operasi tangkap tangan (OTT). KPK pun memulai pencarian Sahbirin.Simak selengkapnya di halaman berikutnya

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi