FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Industri tekstil Indonesia masih sedang berduka. Upaya kasasi yang diajukan PT Sritex ternyata ditolak MA. Artinya, PT Sritex tetap dinyatakan pailit.
“Kalau pailit, dampaknya luas. Sistem produksi dan distribusi akan terkendala. Para pekerja bisa saja terancam tidak bisa bekerja. Ada banyak yang khawatir akan terjadi PHK besar-besaran,” kata Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, Kamis (26/12/2024).
Berkenaan dengan itu, lanjuta Saleh, Fraksi PAN mendesak agar pemerintah mengambil langkah yang diperlukan untuk menyelamatkan para karyawan PT Sritex.
Segala upaya yang diperlukan bisa dikerjakan. Orientasi utama adalah menyelamatkan para karyawan yang jumlahnya lebih dari 50.000 orang.
“Sayup-sayup saya mendengar sudah ada karyawan yang tidak bekerja. Bahan baku habis. Mau tidak mau, banyak yang sudah dirumahkan. Ini tidak boleh terjadi,” ujarnya.
Dalam rapat dengan komisi 7 sebelum putusan MA, menteri perindustrian menjanjikan bahwa para karyawan akan dijaga dan diselamatkan. Tidak boleh ada yang di-PHK dan kehilangan pekerjaan.
“Saya ingat janji pak Agus Gumiwang Kartasasmita. Kala itu beliau menyebut bahwa apa pun putusan MA, pemerintah akan mengupayakan agar tidak ada PHK. Kebijakan ini kelihatannya juga didasarkan atas arahan presiden Prabowo,” ujar wakil Ketua Umum DPP PAN itu.
Suasananya memang sulit. Harus ada cara taktis, sistematis, dan dengan dasar jurisdiksi yang benar untuk menjaga ini. Perlu penjelasan pemerintah agar masyarakat paham arah dan orientasi yang akan dilakukan pemerintah.
Dalam konteks itu, Saleh berharap agar presiden Prabowo langsung ikut mengawal. Karena persoalan ini besar, pengaruh presiden sangat diperlukan.
Paling tidak, presiden menugaskan beberapa orang anggota kabinet untuk menjaga dan menata agar PT Sritex tetap beroperasi. “Dengan begitu, tidak perlu ada yang di-PHK atau dirumahkan,” harap Saleh Daulay. (sam/fajar)