Harianjogja.com, BANTUL–Polres Bantul menahan M, alias Bagong, warga Pleret, Bantul. M ditahan setelah diduga melakukan perkelahian yang menyebabkan, D, warga Pleret mengalami luka-luka dan meninggal dunia saat dirawat di RSPAU Hardjolukito.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, saat ini Bagong telah ditangkan dan mulai Senin (20/1/2025) dilakukan penahanan.
“Sudah ditahan. Kasus ini saat ini ditangani oleh Polres Bantul,” kata Jeffry, Senin (20/1/2025).
Menurut Jeffry, kasus yang melibatkan dua warga Pleret itu berawal saat Bagong yang dalam kondisi mabuk mendatangi rumah korban pada Jumat (17/1/2025) petang. Saat itu, korban meminta kepada pelaku untuk membelikan minuman keras. Minuman keras tersebut kemudian diminum oleh keduanya. Lalu korban meminta kepada pelaku untuk membelikan rokok dan dibelikan ole pelaku.BACA JUGA: 6 Anggota Diperiksa Terkait Kematian Darso, Kapolda DIY Nyatakan Dukung Langkah Polda Jateng“Lalu, korban yang dalam kondisi mabuk berat hendak pulang menggunakan sepeda motor, tapi tidak bisa menstater motornya. Oleh Bagong, korban dibantu untuk menstarter motornya,” ungkap Jeffry.
Saat korban menaiki sepeda motor, korban diduga meraba saku milik pelaku dan diduga hendak mengambil dompet milik pelaku.
“Sehingga mengakibatkan cek cok antara keduanya. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah mengambil senjata tajam jenis pedang untuk berkelahi, dan membuat korban mengalami luka di bagian perut serta kepala,” jelasnya. Lalu, datanglah W, saksi yang menolong dan membawa korban ke Rumah Sakit Permata Husada. Karena peralatan kurang memadai, korba pun dirujuk ke RSPAU Hardjolukito untuk penanganan medis.
“Lalu pada Minggu (19/1/2025) Polsek Pleret mendapatkan informasi bahwa korban telah meninggal dunia,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News