Jakarta – Menko Polhukam Mahfud Md mengharapkan dukungan PDI Perjuangan (PDIP) untuk penguatan kembali kinerja Komisi Yudisial atau KY. Mahfud menganggap kekuatan PDI Perjuangan tidak tertandingi secara politisi.”Kita berharap banyak ke PDIP. Kan begini PDIP kan itu DNA-nya sudah jelas. Ideologi dan idealismenya sudah jelas. Lokomotifnya paling kuat, gerbongnya paling banyak. Sudah lokomotif kuat, gerbong paling banyak. Sudah nggak ada yang menandingilah secara politisi,” ujar Mahfud dalam Forum Group Discussion dengan tema ‘Reformasi Sistem Hukum Nasional: Pendekatan Ideologi, Konstitusi dan Budaya Hukum’ di Sekolah PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).Mahfud berharap, jika PDIP menyetujui sebuah reformasi, dipastikan akan berjalan. Meskipun nantinya ada partai yang tidak menyetujui reformasi tersebut, dipastikan akan tetap berjalan jika PDIP mau.
–
–
“Kalau PDIP ndak mau ya ndak jalan. Itu politiknya sehingga di sini posisi penting PDIP. Mari kita bicarakan apa yang menurut komentar banyak itu yang kita sampaikan agar PDIP yang menyuarakan,” jelas Mahfud.”Tolong DPR ini ada ide bagus diolah jangan langsung nggak diterima, diolah saja, didiskusikan tapi jangan disikapi secara priori kalau PDIP bilang sudah gini saja pasti akan ikut lain. Paling berdebat-debat dikit nanti kompromi juga lain,” sambungnya.Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengatakan PDIP menempati posisi paling penting dalam pembangunan politik dan hukum Indonesia di masa depan.”Karena saya sangat ingin mengatakan bahwa PDIP ini menempati posisi yang paling penting kalau tidak satu satu di dalam pembangunan politik dan hukum di masa depan,” ucapnya.Mahfud kemudian menyinggung soal kinerja Komisi Yudisial saat ini yang tidak dapat menghukum hakim yang nakal. Menurutnya, Komisi Yudisial seperti tidak ada.”Nah akhirnya seperti yang kalian lihat sekarang KY apa dan apa kerjanya? Nggak ada kan? Karena memang sudah dipotong kerjanya. Bukan ndak mau. Kerjanya sangat administratif,” jelas Mahfud.”Kalau ada hakim nakal, seperti rembuk apa hukumannya? KY nggak boleh mengumumkan menjatuhkan sanksi sendiri ndak boleh, harus lewat MA. Padahal dulu maunya terpisah terhadap balance. Oleh sebab itu, dengan sangat prihatin kita melihat karena ini saya kira menjadi kita berharap banyak ke PDIP,” sambungnya.
(ain/rfs)