PIKIRAN RAKYAT – Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung pemerasan dalam penanganan perkara di lembaga penegakkan hukum di Indonesia. Lewat cuitannya di Twitter, Mahfud mengungkapkan banyaknya laporan yang datang pada dia, berkaitan dengan kasus pemerasan melibatkan aparat. Menyikapi maraknya fenomena tersebut, Mahfud mendorong masyarakat supaya tidak takut untuk melaporkan pemerasan oleh aparat penegak hukum (APH). “Banyak laporan, Dumas (Pengaduan Masyarakat) di aparat penegak hukum (APH) sering dijadikan alat untuk memeras orang yang dilaporkan,” kata Mahfud, dikutip Pikiran-Rakdari Twitternya @mohmahfudmd, Minggu, 16 Oktober 2022. Baca Juga: Mahfud MD Bocorkan Sosok Berpeluang Jadi Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan: Setiap Hari Ada di TV dan Koran Masih di cuitan serupa, Mahfud melanjutkan, APH biasanya bekerja sama dengan pihak swasta untuk memeras korban. Mahfud menyebut lembaga swadaya masyarakat (LSM) jadi-jadian sebagai contoh paling banyak dalam praktik kongkalikong oleh APH. Modus tersebut laku keras dan jarang bisa ditindaklanjuti, lantaran publik kadung cemas menghadapi ancaman pasal hukum. “Bahkan terkadang si pelapor bermain dengan aparat untuk memeras dan berbagi hasil. Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi-jadian,” kata Mahfud. Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Denny Sumargo ke Dokter Richard Lee: Lu Ngerasa Kena Prank? Pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, maupun KPK, kata Mahfud MD dipastikan berpihak pada korban dan akan menindak tegas oknum yang bermain-main di kubangan tersebut. Untuk itu, sekali lagi ia mendorong korban pemerasan untuk sigap melaporkan kasus kepada pihak berwajib. “Pimpinan responsif tentang ini. Makanya banyak oknum APH yang ditindak oleh pimpinannya baik dari Polri, kejaksaan bahkan di KPK,” kata Mahfud. “Maka itu silakan jika masih ada yang mengalami pemerasan seperti itu ‘laporkan’, jangan takut, asal jelas pelaku dan objeknya. Harus ada keberanian untuk melapor dan menindak,” katanya lagi. Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Denny Sumargo ke Dokter Richard Lee: Lu Ngerasa Kena Prank? Belakangan, pamor aparat penegak hukum merosot tajam bersamaan dengan kasus-kasus besar yang melibatkan nama-nama besar dari lembaga-lembaga terkait. Dari mulai kasus pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo, penangkapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati akibat suap di Mahkamah Agung, dan terakhir kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan menyatakan beberapa teguran dan nasihat bagi Polri, buntut dari tingkat kepercayaan publik yang menurun drastis pada 2022. Jokowi mengungkapkan, per November 2021, indeks kepercayaan publik terhadap Polri berada di angka sangat tinggi, yakni 80,2 persen. Namun begitu terjadi rentetan kasus yang menerpa institusi tersebut sepanjang tahun ini, per Agustus 2022, tingkat kepercayaan publik turun sangat signifikan ke angka 54 persen. ***