Mahfud Minta Kejagung Bongkar Seluruh Kasus Suap Perkara yang Diurus Zarof Ricar

Mahfud Minta Kejagung Bongkar Seluruh Kasus Suap Perkara yang Diurus Zarof Ricar

6 November 2024, 21:35

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mendorong Kejaksaan Agung membongkar seluruh kasus suap perkara yang diurus eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar.
 
Penyidikan Kejagung tak boleh hanya berhenti pada perkara suap vonis bebas Ronald Tannur.
“Iya dong, harus dong (dibongkar Kejagung). Itu, itu, itu harus,” kata Mahfud ditemui di Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Baca juga: Eks Pejabat MA Zarof Ricar Akui Dapat Rp 1 Triliun dari Hasil Urus Perkara
Mahfud meyakini, Zarof yang baru pensiun dari MA itu sudah menerima suap untuk banyak perkara.

Hal itu bisa dilihat dari temuan uang dan emas senilai nyaris Rp 1 triliun yang disita dari rumah Zarof.
“Itu (uang dan emas) jelas ada kaitannya dengan perkara-perkara (lain),” kata Mahfud.
Kejaksaan Agung sebelumnya menyatakan, Zarof Ricar telah mengakui uang dan emas hampir Rp 1 triliun yang disita di rumahnya merupakan hasil dari pengurusan perkara.
“Itu pengakuannya yang menyatakan bahwa uang dan emas itu merupakan hasil dari pengurusan perkara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Kejagung, Rabu (6/11/2024).
Baca juga: Kejagung Sudah Periksa Istri Zarof Ricar, Lacak Aset Milik Keluarga
Harli mengatakan, berdasarkan pengakuan tersebut, penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan asal-usul dari aset yang ditemukan.
“Sangat tergantung bagaimana ZR memberikan keterangannya dalam perkara ini. Kita juga terus melakukan pendalaman dari berbagai barang bukti yang sudah didapat,” jelas Harli.
Kejagung juga masih terus menggali hubungan antara Zarof Ricar dan pihak-pihak yang menggunakan “jasa” dalam mengurus perkara.
Sejauh ini, baru diketahui satu perkara yang diurus oleh eks Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA itu.
Zarof ditangkap Kejagung karena menjadi makelar suap dalam vonis bebas Ronald Tannur, anak anggota DPR yang menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afrianti, hingga tewas.
Meski sudah pensiun dari MA, Zarof nyatanya bisa menjadi perantara suap antara pengacara Ronald Tannur dan tiga hakim PN Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi