Jakarta – Menko Polhukam Mahfuf Md mengusulkan agar para aparatur sipil negara atau ASN yang bekerja di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dikelola langsung KemenPAN-RB. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya mafia hukum.”Kemudian khusus untuk pengadilan, kita ingin mengusulkan agar ASN-ASN, pegawai negeri sipil yang bekerja di lingkungan Mahkamah Agung langsung dikelola oleh pemerintah lewat KemenPAN-RB. Karena orang mau mafia, mau apa, lewat pegawai dulu, nggak langsung ke hakimnya,” ujar Mahfud dalam forum group discussion dengan tema ‘Reformasi Sistem Hukum Nasional: Pendekatan Ideologi, Konstitusi dan Budaya Hukum’ di Sekolah PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).Mahfud menyebut para ASN berpikir akan dipindahtugaskan beberapa tahun ke depan agar tidak sempat mengatur perkara. “Kalau dipindah lagi kan nantinya akan ketahuan,” kata Mahfud.
–
–
“Kita ngatur hakim ini kan nggak bisa, ngatur hakimnya kita nggak bisa, memindah, mencopot. Tapi nggak boleh, itu yang hanya boleh Mahkamah Agung sendiri. Tapi sekretariat jenderal, kepaniteraan ke bawah, itu adalah ASN,” jelas Mahfud.Mahfud mendukung PDIP agar dapat melakukan reformasi ASN di bawah naungan Mahkamah Agung agar berpindah di KemenPAN-RB. Menurutnya, hal ini menjadi suatu yang baik ke depan.”Nah, kalau PDIP bisa mendukung begini, kita reformasi itu beberapa pasal saja, seluruh ASN yang berada di berbagai lembaga negara masuk di Mahkamah Agung itu mutasi dan promosinya berada di KemenPAN-RB, kan bagus,” ucap Mahfud.”Ada sedikit laporan, Pak, tuh kepaniteraannya main, pindah. Nanti dibuat aturan pemindahan yang cepat, yang sementara, dan sebagainya kalau itu disetujui, itu reformasi jangka pendek,” sambungnya.
(ain/rfs)