MAKI Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK Terkait Pagar Laut, Siapa Dua Menteri Itu?

MAKI Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK Terkait Pagar Laut, Siapa Dua Menteri Itu?

26 January 2025, 9:02

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan dugaan korupsi terkait pagar laut. Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan itu, terkait dengan pengesahan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di perairan Tangerang.

“Saya sudah masuk ke Dumas (pengaduan masyarakat) tapi antrian banyak terus saya masukkan dalam bentuk penerimaan surat,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

Boyamin menegaskan, pada dasarnya laut tidak boleh diklaim atau dikuasai pihak tertentu. Karenanya, ia menyebut ada dugaan pemalsuan.

“Jadi ada dugaan pemalsuan di letter C, letter D, warkah dan lain sebagainya menyangkut dokumen dan data tanah itu,” ucap Boyamin.

Karenanya, ia menilai KPK berwenang menangani perkara tersebut. Sesuai yang diatur dalam Pasal 9 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Di sana menentukan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, dan denda pidana paling sedikit Rp50 juta, paling banyak Rp250 juta,” ucap Boyamin.

“Pasal 9 ini jarang dipakai dan setahu saya di Kejaksaan Agung baru satu dan berhasil, maka di KPK saya minta untuk juga menerapkan pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi,” tambah dia.

Selain itu, Boyamin menyentil dua nama. Dua mantan menteri itu, kata dia yang mengesahkan.

“Itu saya sebut juga dalam surat saya, ada dua Menteri, yang jelas bukan Pak Nusron Wahid. Jadi yang sebagian besar Menteri A, yang sepuluhan persen Menteri B,” kata Boyamin.

Meski begitu, ia enggan membeberkan identitasnya lebih lanjut.

“Bukti ini biasa kita pakai gugatan praperadilan kalau perkaranya tidak ditindaklanjuti,” tandas Boyamin. 
(Arya/Fajar)

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi